Moneter dan Fiskal

Jadi Lanskap Baru Ekonomi, UU PPSK Fokus 5 Pilar Ini

Jakarta – Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dibentuk sebagai wujud rangkaian reformasi untuk mengubah lanskap ekonomi Indonesia agar tumbuh menjadi lebih kuat.

Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, mengatakan, bahwa UU PPSK tersebut menjadi lanskap ekonomi yang baru dan nantinya akan berfokus pada lima pilar.

“Pertama, kita harus memperkuat kelembagaan dari otoritas sektor keuangan dalam konteks fungsi masing-masing maupun dalam konteks koordinasi,” ucap Suahasil dalam Dentons HPRP Outlook di Jakarta, 20 Februari 2023.

Menurutnya, dalam UU PPSK tersebut Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan diperkuat melalui tambahan dukungan fungsi untuk menjalankan mandat-mandat baru.

“Pilar kedua adalah memperkuat tata kelola industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan pengguna kepada industri jasa keuangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika terkait dengan koperasi simpan pinjam (KSP) yang mengelola KSP sesuai dengan esensi dari anggota, oleh anggota, untuk anggota tidak menjadi masalah.

“Tapi kalau koperasi sudah melakukan pelayanan kepada non anggota, nah ini kemudian sifatnya dia menjadi mendekat kepada lembaga jasa keuangan, harus diawasi,” ujar Suahasil.

Kemudian, pilar yang ketiga dapat menciptakan upaya untuk mendorong akumulasi dana keuangan yang bersifat jangka panjang.

“Ini sangat penting, kalau kita mau membangun infrastruktur secara masif, sekarang sudah mulai tetapi kita masih banyak sekali infrastruktur yang kita bangun dalam jangka panjang,” tambahnya.

Lalu pilar yang keempat terkait dengan perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan dan perlu adanya peningkatan sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Pengawasan terintegrasi itu ngga boleh sekedar jadi statement bukan hanya jadi satu bagian, satu divisi tapi menjadi perilaku,” ungkap Suahasil.

Adapun, pilar yang kelima adalah literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan, dimana tidak hanya membuat aktivitas edukasi tetapi juga melakukan pengawasan conduct. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

2 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

3 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

4 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

5 hours ago