Jakarta – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Bambang Soemantri Brodjonegoro mengingatkan pentingnya regulasi ekonomi digital khususnya pada fintech lending meski sedang marak tumbuh di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Bambang beberapa saat setelah dirinya dilantik menjadi Komisaris Telkom dalam Webinar Infobank dan Isentia dengan tema 10th Infobank Digital Brand Award 2021. Bambang menyatakan, Indonesia harus berbangga memiliki beragam fintech yang dapat mendorong penyaluran kredit perbankan. Hal tersebut juga menunjukan, generasi masyarakat Indonesia penuh dengan inovasi.
“Nah berarti apa, harus ada solusinya salah satu solusinya adalah fintech lending. Namun barangkali yang perlu ada sedikit regulasi tetapi hal yang paling penting adalah benar-benar memanfaatkan big data,” kata Bambang melalui video conference di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Bambang juga menjelaskan, Pemerintah sebelumnya telah menganalisis dampak ekonomi dari berkembangnya fintech lending terhadap tujuan kredit masyarakat baik produktif maupun konsumtif pada tahun 2018 hingga 2019 silam.
Dimana perkiraan nilai tambah bruto oleh fintech lending untuk tujuan produktif bisa mencapai Rp45 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan untuk tujuan konsumtif perkiraan nilai tambah bruto oleh fintech bisa mencapai Rp35 triliun.
“Karena kredit ada yang produktif dan konsumtif. Jadi pada intinya finteh lending itu adalah bagian dari ekonomi dan keuangan digital yang tampaknya akan menjadi tahapan berikutnya,” pungkas Bambang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More