Headline

Jadi Komisaris Mandiri, Destry Akan Mundur Dari LPS

Selain menunjuk Destry Damayanti, RUPST juga memutuskan untuk mengangkat Makmur Keliat sebagai Komisaris Independen menggantikan Abdul Aziz. Makmur Keliat sendiri merupakan Dosen di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Mandiri Bagi Dividen Rp6,2 Triliun

“Kami meyakini kehadiran Ibu Destry Damayanti dan Bapak Makmur Keliat dalam jajaran Komisaris Bank Mandiri akan dapat mendukung perseroan dalam mendorong ekspansi bisnis secara sehat dan berkesinambungan,” ucap Sulaiman.

Destry Damayanti memulai karier bekerja sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Asisten Peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID). Setelah mendapat gelar master, ia bergabung dengan Departemen Keuangan RI dan bertanggung jawab atas Analisis Fiskal dan Moneter (1992-1997). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

15 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

17 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago