News Update

Jadi Kapolda Jabar, Segini Kekayaan Irjen Rudi Setiawan

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Rudi Setiawan menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar). Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) rahasia nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar.

Irjen Rudi Setiawan menjadi Kapolda Jabar menggantikan posisi Irjen Akhmad Wiyagus. Adapun Akhmad naik jabatan sebagai Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri. Akhmad akan naik pangkat menjadi Komjen atau jenderal polisi bintang tiga.

Selain Irjen Setiawan dan Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolri juga merotasi sejumlah jabatan perwira menengah (pamen), dan perwira tinggi (Pati) lainnya.

Baca juga: Segini Kekayaan Suryo Utomo yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN

Kekayaan Kapolda Jabar Rudi Setiawan

Menukil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa, 15 April 2025, Irjen Rudi Setiawan tercatat memiliki harta kekayaan Rp5,4 miliar atau lebih tepatnya Rp5.445.000.00. Kekayaanya tersebut dilaporkan pada 7 Februari 2025/periodik 2024.

Jika dirinci, kekayaan terbesar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp4,1 miliar. Aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan dan Bekasi hasil sendiri. Sedangkan di Lampung Selatan merupakan hasil warisan.

Baca juga: Rincian Kekayaan hingga Utang Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi

Rudi juga memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp865 juta. Rinciannya, Rudi punya koleksi mobil Honda CRV tahun 2019 hasil sendiri Rp315 juta dan mobil Toyota Innova tahun 2023 hasil sendiri Rp550 juta.

Masih dalam LHKPN, Rudi tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp20 juta, kas dan setara kas Rp410 juta, dan tidak memiliki utang. Alhasil, total kekayaan Kapolda Jabar yang baru ini senilai Rp5,4 miliar. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

1 hour ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

4 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago