BI Pastikan Tak Intervensi Rupiah di April 2018
Otoritas Jasa Keuangan harus dapat mendorong industri keuangan nasional untuk tetap sehat. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Dengan dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI) menggantikan Halim Alamsyah, dirinya berharap stabilitas sistem keuangan dapat lebih terjaga ke depannya.
“Hari ini saya diambil sumpah sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, intinya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ini memang ada stabilitas moneter perbankan dan non-perbankan,” ujar Mirza di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurutnya, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, lembaga ini (OJK) harus dapat mendorong industri keuangan baik bank maupun nonbank untuk tetap sehat. Jika, hal tersebut sudah terlaksana, maka stabilitas sistem keuangan nasional akan lebih kuat.
“Secara makro memang ginjalnya harus sehat, makanya ada koordinasi di Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang ada di OJK, LPS, Kemenkeu, dan BI supaya komunikasi dan koordinasi selalu baik,” tukasnya.
Dengan Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan di pimpin oleh Ketua Dewan Komisioner yakni Muliaman D. Hadad. (*)
@rezki_saputra
Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 8.255,18, turun 0,81% dari pembukaan; 450 saham terkoreksi.… Read More
Poin Penting Target kredit 2026 sebesar 7–9 persen, lebih rendah dari realisasi 2025 yang tumbuh… Read More
Poin Penting DBS Foundation bekerja sama dengan UNICEF menyiapkan program senilai USD 2,7 juta untuk… Read More
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More