Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Perry Warjiyo sendiri merupakan sosok petahana, yang masa baktinya sebagai Gubernur BI berakhir pada Mei 2023.
Terlepas dari pencalonan kembali Perry Warjiyo, ada harapan besar bahwa sosok calon Gubernur BI ke depan mampu menjadi pemimpin yang semakin meningkatkan performa BI.
Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Menurutnya, calon Gubernur BI nantinya harus mampu menunjukkan kapasitas dan tekadnya untuk menjadi figur pemimpin yang mampu lebih meningkatkan performa BI.
“Bukan hanya mampu untuk menghadapi situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, tetapi juga tetap mendorong performa pertumbuhan ekonomi kita yang sudah sangat baik ini secara berkelanjutan,” kata Puteri kepada Infobanknews melalui pesan singkat, Kamis, 23 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Puteri, BI juga butuh figur yang mampu menjaga kerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Karena tentu diperlukan kebijakan yang kolaboratif dan terkoordinasi dari berbagai sisi, baik fiskal maupun moneter, serta dukungan dari industri, untuk terus mendorong ketahanan ekonomi Indonesia di tengah krisis global,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Dia berpesan kepada Gubernur BI yang baru nantinya harus menjalankan UU No.4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dengan sebaik-baiknya. Di mana pemerintah dan DPR RI telah menyepakati penguatan kelembagaan untuk BI.
“Penguatannya meliputi penambahan secara eksplisit tujuan BI untuk memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, serta menjalankan tugas BI untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial,” kata Puteri.
“Termasuk pengaturan dan pengembangan pembiayan inklusif dan kebijakan untuk mendukung pengembangan UMKM,” tambahnya.
Masih menurut Puteri, hal penting lainnya yang harus dikuasai Gubernur BI baru adalah mampu mengelola kewenangan BI dalam mengelola likuiditas, seperti melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder ataupun penempatan dana pada lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Untuk itu, Gubernur BI senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Kemenkeu, OJK dan LPS dalam melakukan pengembangan sektor keuangan,” ujar ibu satu anak ini.
Puteri juga menyoroti sejumlah kasus di sektor keuangan yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut tentunya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, kata Puteri, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen pada sektor keuangan harus menjadi perhatian serius calon Gubernur BI.
“Soal ini harus ditingkatkan lagi, bisa berkoordinasi dengan pemerintah dan OJK, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus di sektor jasa keuangan yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah,” pungkasnya. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More