Categories: News UpdatePerbankan

Jadi BUMD, Bank Banten Wajib Dongkrak Kinerja

Jakarta –  PT BPD Banten Tbk akan segera memasuki fase baru dalam statusnya setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahan  Bank Banten dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yaitu PT Banten Global Devlopment (BGD). Hal tersebut terungkap  melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BGD yang digelar Jumat (24/9).

Pemerhati pasar modal dari Mirae Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama menilai positif langkah pemisahan tersebut. Senior Investment Information ini mengatakan, Pemprov Banten memiliki kuasa penuh dan pengaruh terhadap Bank Banten (BEKS) dalam rangka pengembangan Bank Banten itu sendiri. Kedepannya memang harus diakui bahwa dengan menjadi BUMD dapat mendongkrak performa Bank Daerah tersebut.

Pemprov Banten menurutnya memiliki pandangan soal perlunya percepatan  transformasi dalam Bank Banten dalam pelayanan dan kualitas digital. Sementara untuk rasionya Bank Banten sendiri memang harus melakukan penambahan modal untuk bisa berkolaborasi dengan sektor-sektor seperti UMKM dan sektor-sektor lain yang cukup potensial di Banten. Secara captive market BEKS memeiliki potensi seperti PNS, TNI, POLRI dan lainnya.

Dikatakan Nafan, di tengah pandemi ini masyarakat dan pasar lebih cenderung menggunakan layanan digital yang bahkan berkembang sangat signifikan . Pengembangan layanan digitalisasi yang dilakukan bank Banten ini akan mendongkrak kualitas SDM yang ada di Bank Banten.

“Secara kinerja Perseroan harus bisa menunjukkan hal positif seperti pertumbuhan nilai kredit dan bisa menekan NPL. Dengan menjadi BUMD seutuhnya, BEKS harus bisa menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di Provinsi Banten dan harus menjadi fokus Bank Banten untuk menggarap hal tersebut,” tutur Nafan.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin sendiri menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan ini.

“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruang  seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten. Tetapi proses pemisahan ini tidak mudah. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan. Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tutur Agus.

Sementara itu Mukhaer Pakkanna, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, juga memberikan penilaiau positif tentang pemisahan Bank Banten (BEKS) dengan Banten Global Devlopment (BGD).

“Saya kira cukup bagus. Ini langkah awal tuk menguatkan Bank Banten (BEKS) sebagai BUMD. Lagi pula BEKS di mata publik memilki keunikan yakni satu dari tiga Bank daerah (BPD) di tingkat nasional yang sudah go publik di bursa. Selain BPD Jatim dan BPD Jabar. Bahkan BEKS ini mampu memainkan pasar keuangan  atau masuk ke ceruk pasar bank digital dengan menggandeng Amazon,” ungkap Mukhaer kepada media, Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut dia menambahkan, dengan Bank Banten dilepas dari BGD. Pertanda Persroan harus berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Karena sahamnya sudah milik Pemprov Banten. Maka kewajiban pemprov untuk mengajak Kabupaten dan Kota se Banten untuk berpartisipasi optimal. Solidnya kabupatan/kota berpartisipasi sangat menentukan kekuatan BPD Banten ke depan.

Sekedar informasi, hingga semester I-2021, Bank Banten mencatatkan kenaikan aset sebesar 28,11%. Manajemen baru yang terpilih per Maret 2021 juga tengah mendorong akselerasi bisnis perseroan agar dapat memacu kinerja bisnis bank. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago