Ekonomi dan Bisnis

Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?

Jakarta – Indonesia tengah membidik menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Ini merupakan organisasi internasional yang dibentuk untuk mendongkrak perekonomian dan perdagangan antarnegara.

Alih-alih mendapat berbagai previllege terkait dengan kinerja perdagangan dan investasi, namun Indonesia wajib membayar iuran ‘sukarela’ yang dibebankan kepada para anggota OECD.

“Indonesia harus membayar kontribusi iuaran keanggotaan OECD yang disesuaikan dengan formalasi khusus seperti kapasitas ekonomi masing-masing negara,” kata Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF M. Rizal Taufikurahman, dalam diskusi public Untung Rugi Indonesia Masuk OECD, Selasa (15/8).

Baca juga: Delegasi Hong Kong Berkunjung ke RI, Peluang Indonesia Menjadi Negara Maju Terbuka Leba

Nantinya, kata Rizal, kontribusi dan besaran iuran sukarela tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan OECD di seluruh Indonesia, terutama untuk negara anggota. 

Melansir laman resmi oecd.org, anggaran OECD terbagi menjadi dua bagian. Anggaran bagian I atau The Part I Budget tahun 2023 senilai EUR219,6 juta.

Sementara untuk anggaran bagian II atau Part II Budgets EUR 118.7 juta, sehingga totalnya mencapai EUR 338,3 juta. Gabungan Anggaran Bagian I dan Bagian II mencapai EUR338,3 juta.

Adapun untuk Anggaran Bagian I berdasarkan kepada proporsi yang dibagi rata di antara negara-negara anggota dan skala ekonomi mereka masing-masing. 

Sedangkan anggaran Part II mencakup program-program yang diminati oleh sejumlah kecil anggota dan didanai menurut skala kontribusi atau kesepakatan lain di antara negara-negara anggota.

Persentase kontribusi anggaran untuk negara anggota Part I tahun 2023 terbesar dari Amerika Serikat sebesar 19,1%, Jepang 9%, Jerman 7,5%, Inggris 5,4% dan Prancis.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut RI Berpotensi jadi Negara Maju, Ini Syaratnya

Manfaat Jadi Anggota OECD

Rizal menyebut, kebijakan OECD bisa memberikan banyak manfaat kepada Indonesia. Misalnya saja ‘klub negara kaya’ tersebut mengutamakakn stabilitas ekonomi tiap anggotanya.

Artinya, jika Indonesia berhasil masuk menjadi anggota OECD maka menandakan bahwa pemerintah secara ekonomi telah mencapai stabilitas ekonomi.

“Pasalnya stabilitas ekonomi itu sangat penting bagi anggota OECD di mana secara ekomomi pertumbuhan juga akan terkendali,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, OECD adalah organisasi internasional yang dibentuk untuk mendongkrak perekonomian dan perdagangan antar negara. OECD beranggotakan 38 negara, di mana untuk proses menjadi anggota sekitar 4 - 8 tahun. 

Indonesia selama ini telah menjadi key partner dan akan terus meningkatkan hubungan kerja sama dengan OECD. 
Baca juga: Jadi Nilai Tambah Investasi, Hilirisasi Percepat Indonesia Menjadi Negara Maju

Apabila Indonesia masuk ke OECD, otomatis akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Jepang masuk ke dalam OECD pada tahun 1964 dan Korea Selatan pada tahun 1996.

Menariknya, setelah masuk menjadi anggota, OECD dua negara tersebut naik kelas menjadihigh income country. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

6 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

8 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

8 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

8 hours ago