News Update

Jadi Ancaman UMKM, Aplikasi TEMU Dilarang Masuk ke RI

Jakarta – Aplikasi TEMU belakangan ramai diperbincangkan lantaran dikabarkan akan masuk ke Indonesia. Sebab, hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM dalam negeri.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, aplikasi TEMU sendiri memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. 

Baca juga : Menkop Teten: Sektor Kriya Sumbang 15 Persen PDB Nasional

Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” bebernya.

Menurutnya, sejak September 2022 lalu aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. 

Bahkan, pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Baca juga : Jangan Mau Ketinggalan! wondr by BNI Punya 3 Fitur Keren Bantu Optimalkan Keuangan

“Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegasnya.

Fiki berharap, KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia. 

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sudah menegaskan pelarangan platform perdagangan Temu masuk ke Indonesia guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

“Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” tukasnya.

Ia pun kembali menegaskan, Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran dapat merusak ekosistem UMKM di Tanah Air. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More

4 hours ago

Kadin Bidik Peningkatan Investasi Lewat Integrasi Asia Pasifik di ABAC Meeting I 2026

Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More

5 hours ago

Perluas Akses Investasi Nasabah, Maybank AM Luncurkan Tiga Reksa Dana Anyar

Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More

6 hours ago

BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 16,4 Persen

Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More

6 hours ago

Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More

9 hours ago

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

9 hours ago