CSR

J Trust Bank Salurkan Bantuan APD dari Program Deposito

Denpasar – PT Bank J Trust Indonesia Tbk, (J Trust Bank) menyerahkan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Bali. Bantuan diserahkan oleh Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai kepada Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Sejumlah APD tersebut antara lain baju hazmat, masker medis, pelindung wajah, pelindung sepatu, dan sarung tangan berbahan lateks.

Selanjutnya, bantuan akan diserahkan kepada tenaga medis yang masih berjuang menangani pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Bali. Ritsuo mengatakan penyerahan bantuan APD merupakan wujud dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, sekaligus komitmen J Trust Bank menyalurkan bantuan yang diperoleh dari Program Referral “Win-Win-Win”. Melalui Program Referral “Win-Win-Win” J Trust Bank mendonasikan sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari total dana simpanan/deposito yang terhimpun dari masyarakat.

“Manajemen J Trust Bank mengapresiasi animo masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti program ‘Win-Win-Win’ karena melalui program tersebut, secara tidak langsung nasabah turut mendukung tenaga medis yang berada di garis depan dalam melawan wabah penyakit Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para pahlawan kesehatan yang kini tengah berjuang keras di lapangan,” ujar Ritsuo dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Adapun bantuan penanganan Covid-19 berupa 250 Set APD, 5.000 masker, 200 pelindung wajah, 8.000 sarung tangan lateks, dan 6.000 pelindung sepatu telah disalurkan ke Pemprov Bali. Sebelumnya, J Trust Bank juga telah menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Surabaya, Pemkot Tangerang Selatan, PMI Yogyakarta, dan RSAL dr. Mintohardjo, Jakarta. Manajemen J Trust Bank berkomitmen menyalurkan bantuan APD secara berkelanjutan ke sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Sebagai informasi, sejak akhir April 2020 J Trust Bank meluncurkan Program Referral “Win-Win-Win” yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Referentor (Pengenal) yang mereferensikan calon nasabah untuk membuka rekening produk Deposito Berjangka (3 bulan dan 6 bulan) senilai minimal Rp10 juta di J Trust Bank akan mendapatkan dukungan secara finansial.

Selanjutnya, nasabah yang berhasil membuka rekening Deposito Berjangka berdasarkan referensi Referentor juga akan memperoleh cashback sebagai hadiah dan suku bunga preferensial khusus.

“Kami akan terus berupaya menciptakan inovasi, baik produk dan layanan yang memberikan nilai lebih kapada nasabah sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Perlu semangat gotong royong seluruh pihak, termasuk pelaku usaha agar Covid-19 ini bisa segera diatasi,” ucap Ritsuo. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago