Perbankan

J Trust Bank Optimis Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun di Akhir Tahun

Jakarta – PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022. Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, mewajibkan Bank memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada 2022.

J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham pengendali J Trust Bank telah melakukan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, sehingga modal inti J Trust Bank tercatat sebesar Rp2,21 triliun pada 31 Desember 2021.

Per September 2022, posisi permodalan J Trust Bank semakin kuat dengan adanya setoran modal dari pemegang saham pengendali sebesar Rp117 milliar, sehingga modal inti bank ini menjadi Rp2,76 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,24%.

Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan, J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham pengendali berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur pada pasal 8 ayat (4) Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020. “Oleh karena itu, kami optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022,” katanya, dikutip 15 November 2022.

Berdasarkan laporan keuangan J Trust Bank triwulan III (September) 2022, Bank ini meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 75,79% menjadi Rp17,61 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 47,80% menjadi Rp23,57 triliun pada posisi September 2022 dibandingkan Desember 2021.

“Dengan struktur permodalan yang semakin kuat serta berpegang teguh pada nilai korporasi kami yaitu “Customer First”, J Trust Bank terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik berstandar Jepang demi menjaga kepercayaan dan kesetiaan seluruh nasabah kami,” ucap Ritsuo. (*) Ari Nugroho

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

27 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

34 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

52 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago