Perbankan

J Trust Bank Optimis Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun di Akhir Tahun

Jakarta – PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022. Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, mewajibkan Bank memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada 2022.

J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham pengendali J Trust Bank telah melakukan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, sehingga modal inti J Trust Bank tercatat sebesar Rp2,21 triliun pada 31 Desember 2021.

Per September 2022, posisi permodalan J Trust Bank semakin kuat dengan adanya setoran modal dari pemegang saham pengendali sebesar Rp117 milliar, sehingga modal inti bank ini menjadi Rp2,76 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,24%.

Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan, J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham pengendali berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur pada pasal 8 ayat (4) Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020. “Oleh karena itu, kami optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022,” katanya, dikutip 15 November 2022.

Berdasarkan laporan keuangan J Trust Bank triwulan III (September) 2022, Bank ini meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 75,79% menjadi Rp17,61 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 47,80% menjadi Rp23,57 triliun pada posisi September 2022 dibandingkan Desember 2021.

“Dengan struktur permodalan yang semakin kuat serta berpegang teguh pada nilai korporasi kami yaitu “Customer First”, J Trust Bank terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik berstandar Jepang demi menjaga kepercayaan dan kesetiaan seluruh nasabah kami,” ucap Ritsuo. (*) Ari Nugroho

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

11 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

28 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

1 hour ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago