Keuangan

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah Konversi SOL?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi mencabut izin usaha Kresna Life karena tak kunjung memenuhi minimum rasio solvabilitas yang telah disyaratkan. Sebelum dicabut, perusahaan asuransi jiwa ini memiliki skema penyehatan terakhir yakni subordinated loan (SOL) yang kemudian tetap tidak dapat persetujuan regulator.

“RPK (rencana penyehatan keuangan) yang disampaikan Kresna Life sudah sebanyak 10 kali dan tidak ada satupun yang pernah terpenuhi, itu sudah sejak 2022. Kemudian RPK terakhir disampaikan menjelang akhir 2022 dengan skema konversi SOL. Namun, sampai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan, konversi itu belum dilakukan secara benar dan jumlah yang menyetujui belum mencapai yang diharapkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Jumat, 23 Juni 2023.

Walau skema terakhir tak disetujui regulator hingga akhirnya dicabut izin usaha, mungkin saja ada sejumlah nasabah yang sudah terlanjur menyetujui skema penyehatan tersebut. Nasabah yang telah setuju, kemudian tetap akan diproses oleh tim likuidasi.

“Mengenai pemegang polis yang sudah tanda tangan (skema SOL), tentunya akan dikaji oleh tim likuidasi. Apakah itu sudah efektif menjadi pinjaman subordinasi ataukah itu belum efektif. Kami akan memonitor hal tersebut dan tim likuidasi akan mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ogi.

Setelah dicabut izin usaha, Kresna Life wajib segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.

“Namun demikian, pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Irawati

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

15 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

15 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

16 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

18 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

19 hours ago