Keuangan

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah Konversi SOL?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi mencabut izin usaha Kresna Life karena tak kunjung memenuhi minimum rasio solvabilitas yang telah disyaratkan. Sebelum dicabut, perusahaan asuransi jiwa ini memiliki skema penyehatan terakhir yakni subordinated loan (SOL) yang kemudian tetap tidak dapat persetujuan regulator.

“RPK (rencana penyehatan keuangan) yang disampaikan Kresna Life sudah sebanyak 10 kali dan tidak ada satupun yang pernah terpenuhi, itu sudah sejak 2022. Kemudian RPK terakhir disampaikan menjelang akhir 2022 dengan skema konversi SOL. Namun, sampai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan, konversi itu belum dilakukan secara benar dan jumlah yang menyetujui belum mencapai yang diharapkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Jumat, 23 Juni 2023.

Walau skema terakhir tak disetujui regulator hingga akhirnya dicabut izin usaha, mungkin saja ada sejumlah nasabah yang sudah terlanjur menyetujui skema penyehatan tersebut. Nasabah yang telah setuju, kemudian tetap akan diproses oleh tim likuidasi.

“Mengenai pemegang polis yang sudah tanda tangan (skema SOL), tentunya akan dikaji oleh tim likuidasi. Apakah itu sudah efektif menjadi pinjaman subordinasi ataukah itu belum efektif. Kami akan memonitor hal tersebut dan tim likuidasi akan mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ogi.

Setelah dicabut izin usaha, Kresna Life wajib segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.

“Namun demikian, pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Irawati

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

10 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

16 hours ago