Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi mencabut izin usaha Kresna Life karena tak kunjung memenuhi minimum rasio solvabilitas yang telah disyaratkan. Sebelum dicabut, perusahaan asuransi jiwa ini memiliki skema penyehatan terakhir yakni subordinated loan (SOL) yang kemudian tetap tidak dapat persetujuan regulator.
“RPK (rencana penyehatan keuangan) yang disampaikan Kresna Life sudah sebanyak 10 kali dan tidak ada satupun yang pernah terpenuhi, itu sudah sejak 2022. Kemudian RPK terakhir disampaikan menjelang akhir 2022 dengan skema konversi SOL. Namun, sampai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan, konversi itu belum dilakukan secara benar dan jumlah yang menyetujui belum mencapai yang diharapkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Jumat, 23 Juni 2023.
Walau skema terakhir tak disetujui regulator hingga akhirnya dicabut izin usaha, mungkin saja ada sejumlah nasabah yang sudah terlanjur menyetujui skema penyehatan tersebut. Nasabah yang telah setuju, kemudian tetap akan diproses oleh tim likuidasi.
“Mengenai pemegang polis yang sudah tanda tangan (skema SOL), tentunya akan dikaji oleh tim likuidasi. Apakah itu sudah efektif menjadi pinjaman subordinasi ataukah itu belum efektif. Kami akan memonitor hal tersebut dan tim likuidasi akan mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ogi.
Setelah dicabut izin usaha, Kresna Life wajib segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.
“Namun demikian, pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More