Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membantah ikut serta dalam penyalurkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) maupun konstruksi ke proyek Meikarta yang saat ini tengah bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya skandal suap.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, bahwa pihaknya tidak berkerjasama dengan Meikarta sebab ada beberapa syarat perizinan yang tidak dipenuhi oleh Meikarta. Adanya beberapa perizinan Meikarta yang belum sempurna, menjadi alasan Bank BTN ogah menyalurkan kreditnya.
“Beberapa pengajuan kami tidak menyetujui atau mengembalikan, kita mengetahui bahwa Meikarta itu beberapa dari sisi legal atau dari sisi perizinan pada saat itu, kami mengetahui belum sempurna,” ujar Maryono di Menara BTN, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Menurutnya, BTN memang memiliki kerjasama dengan Lippo Group. Namun demikian, perseroan tidak memberikan pinjaman untuk proyek Meikarta. Dirinya menegaskan, bahwa Bank BTN sampai sekarang tidak pernah memberikan KPA maupun kredit konstruksi untuk proyek Meikarta.
“Kami memang sudah kerjasama cukup lama tapi bukan proyek-proyek di Meikarta. Jadi kita melihat kerjasama ini kalau segala sesuatu perizinan administrasi semuanya sudah sesuai on the track ya kita kerja sama, karena ini belum ada kita tidak melakukan kerjasama,” ucapnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatatkan angka kredit perbankan yang tersalur untuk apartemen Meikarta sudah mencapai sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut tersalurkan terhadap 12 bank rekanan proyek Meikarta.
Sebelumnya beredar kabar bahwa BTN menjadi salah satu bank rekanan penyaluran KPA Meikarta. Ada dua belas bank yang dapat digunakan oleh calon pembeli apartemen Meikarta yakni NOBU Bank, Bank Victoria, Ciptadana, Bank BJB, Maybank, KEB Hana, Bank BNI, Bank BTN, Bank Artha Graha, ICBC, Panin Bank, dan CIMB Niaga. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More