Seminar bertajuk “Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera”, di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat pertumbuhan jumlah peserta program Jaminan Pensiun (JP).
Per Juni 2025, sebanyak 14,96 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Pensiun. Jumlah tersebut naik tipis jika dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya yakni 14,42 juta.
Sementara itu, manfaat Jaminan Pensiun secara berkala maupun lumpsum telah dirasakan oleh lebih dari 214 ribu pekerja dan keluarganya, dengan total nilai manfaat mencapai Rp1,59 triliun.
Di balik capaian positif tersebut, terselip berbagai tantangan yang dihadapi. Apalagi, saat ini BP Jamsostek telah menginjak usia satu dasawarsa penyelenggaraan Jaminan Pensiun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan mengatakan, penyelengaraan Jaminan Pensiun telah memberikan beragam manfaat. Namun, di saat yang bersamaan tantangan yang harus dihadapi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan juga semakin berat.
“Program jaminan sosial ini adalah bagian dari suatu ekosistem ketenagakerjaan yang utuh. Jadi disinilah pesan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir memberikan solusi,” katanya, dalam seminar bertajuk “Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera”, di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca juga : Intip Kekayaan Pramudya Iriawan Buntoro, Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang Baru
“Satu dekade kita syukuri tentu sudah memberikan banyak kemanfaatan, tapi tetap ke depan tantangan itu semakin berat. Tadi ada beberapa kata kunci, yaitu bisa inklusif, bisa adil dan salah satunya indikatornya itu adalah kepesertaan yang harus ditingkatkan,” tambahnya.
Yassierli menuturkan, pihaknya juga membuka kesempatan jika diperlukan regulasi baru untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Seperti yang diketahui saat ini iuran Jaminan Pensiun masih bertahan di 3 persen, sedangkan menurut PP nomor 45 tahun 2015, besaran iuran tersebut perlu dievaluasi secara berkala per tiga tahun hingga menjadi 8 persen.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga, iuran Jaminan Pensiun di Indonesia masih cukup rendah. Sebagai contoh di Korea Selatan iuran Jaminan Pensiun mencapai 9 persen, Filpina 13 persen, dan Vietnam 22 persen.
Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyebut bahwa diperlukan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah untuk dapat memperkuat stabilitas program Jaminan Pensiun ke depan.
Karena program tersebut berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Punya Dirut Baru, Ini Dia Sosoknya
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah memberikan dukungan dan mengingatkan kami selalu untuk terus menjalankan program jaminan pensiun ini supaya bisa berikan manfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat khususnya nanti ketika memasuki usia pensiun,”terang Pramudya.
Menurutnya, bonus demografi yang saat ini tengah dinikmati oleh Indonesia, harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperkuat program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, namun juga juga mengembangkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jaminan Pensiun berperan penting dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat saat menghadapi risiko kehilangan pendapatan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah guna menciptakan sinergi dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui perluasan perlindungan sosial dan penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan,”imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memaparkan bahwa selama ini manfaat Jaminan Pensiun berkala mayoritas diberikan kepada ahli waris peserta. Namun mulai tahun 2030 jumlah penerima manfaat Jaminan Pensiun berkala diprediksi akan melonjak signifikan karena peserta mulai memasuki usia pensiun.
Meski saat ini besaran manfaat Jaminan Pensiun masih terbatas, namun Roswita yakin bahwa manfaat berkala yang diberikan sangat bermakna untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup secara mandiri.
“Sejauh ini manfaat berkalanya itu sudah hampir mencapai Rp400 ribu per bulan. Artinya ini akan menjadi PR tersendiri untuk penyesuaian regulasi batas minimum manfaat yang didapatkan,”ungkap Roswita.
Untuk itu pihaknya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan dan peningkatan manfaat agar para pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.
“Program Jaminan Pensiun bukan sekadar manfaat finansial, tetapi bentuk penghargaan atas jerih payah pekerja yang memberi rasa aman dan kepastian hidup di masa tua,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More