Teknologi

Isu YouTube Bikin E-Commerce di RI, Bos Google Angkat Suara

Jakarta – Platform berbagi video populer, YouTube diisukan akan membuka layanan jualan online atau e-commerce mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk mendaftarkan lisensinya di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum berencana membuka jual beli online di Youtube. Meski, fungsi e-commerce di YouTube sudah tersedia di berbagai negara.

“Untuk saat ini, YouTube belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur shopping. Dari sisi Kemendag itu, karena aturan ini baru akhir Oktober. Jadi, cukup baru,” kata Randy dikutip, Selasa (7/11).

Baca juga: Instagram, Facebook dan WhatApp Dongkrak Laba Meta Melonjak jadi Rp184 Triliun

Ia mengatakan, saat ini Google Indonesia masih menganalisa terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Kami jujur masih menganalisis terkait aturan detail dan sebagainya,” bebernya.

Sebelumnya, Reuteurs melaporkan media sosial TikTok dan YouTube akan membuka layanan jualan online atau e-commerce mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk mendaftarkan lisensinya di Tanah Air.

Sumber Reuters juga menyebut bahwa YouTube tengah berencana menjajaki bisnis e-comerce di Tanah Air. Sebab, Indonesia memiliki pangsa pasar e-commerce yang besar.

YouTube sendiri sudah memperkenalkan layanan e-commerce di Amerika Serikat (AS) bagi content creator untuk bisa mempromosikan produk dan mereka di platform itu.

Baca juga: Ikuti Jejak TikTok, Meta dan YouTube Dikabarkan Urus Izin E-Commerce di RI

Selain itu, pengguna YouTube bisa mengakses rak produk di samping video ataupun live streaming. Apabila pengguna sudah memilih sebuah item, pratinjau barang tersebut bakal langsung ditampilkan di YouTube. 

Pengguna pun bisa melihat barang yang dijual dan harganya melalui deskripsi video ataupun tombol yang muncul saat video tersebut diputar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 hour ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago