Teknologi

Isu YouTube Bikin E-Commerce di RI, Bos Google Angkat Suara

Jakarta – Platform berbagi video populer, YouTube diisukan akan membuka layanan jualan online atau e-commerce mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk mendaftarkan lisensinya di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum berencana membuka jual beli online di Youtube. Meski, fungsi e-commerce di YouTube sudah tersedia di berbagai negara.

“Untuk saat ini, YouTube belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur shopping. Dari sisi Kemendag itu, karena aturan ini baru akhir Oktober. Jadi, cukup baru,” kata Randy dikutip, Selasa (7/11).

Baca juga: Instagram, Facebook dan WhatApp Dongkrak Laba Meta Melonjak jadi Rp184 Triliun

Ia mengatakan, saat ini Google Indonesia masih menganalisa terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Kami jujur masih menganalisis terkait aturan detail dan sebagainya,” bebernya.

Sebelumnya, Reuteurs melaporkan media sosial TikTok dan YouTube akan membuka layanan jualan online atau e-commerce mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk mendaftarkan lisensinya di Tanah Air.

Sumber Reuters juga menyebut bahwa YouTube tengah berencana menjajaki bisnis e-comerce di Tanah Air. Sebab, Indonesia memiliki pangsa pasar e-commerce yang besar.

YouTube sendiri sudah memperkenalkan layanan e-commerce di Amerika Serikat (AS) bagi content creator untuk bisa mempromosikan produk dan mereka di platform itu.

Baca juga: Ikuti Jejak TikTok, Meta dan YouTube Dikabarkan Urus Izin E-Commerce di RI

Selain itu, pengguna YouTube bisa mengakses rak produk di samping video ataupun live streaming. Apabila pengguna sudah memilih sebuah item, pratinjau barang tersebut bakal langsung ditampilkan di YouTube. 

Pengguna pun bisa melihat barang yang dijual dan harganya melalui deskripsi video ataupun tombol yang muncul saat video tersebut diputar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

2 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago