Jakarta – Adanya wacana pengembalian fungsi pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) atau pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sebagai puncak dari kekecewaan masyarakat terhadap pengawasan OJK terhadap industri jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara saat menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) mengenai Kinerja OJK di Tengah Krisis Jiwasraya. Menurutnya, masih bermasalahnya beberapa perusahaan seperti Jiwasraya, Bumiputera, hingga Bank Muamalat menjadi puncak kekecewaan masyarakat.
“Adanya isu pembubaran OJK ini seperti puncak gunung es, ini pelajaran buruk milenial, uang orangtuanya tidak bisa cair di jiwasraya, bagaimana anak muda belajar ada celah yang bisa diaminkan untuk kongkalikong,” kata Bhima di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Dirinya mengungkapkan, bilamana nanti pengawasan bank dikembalikan ke BI, belum tentu permasalahan selesai begitu saja. Oleh karena itu, pembenahan dari sisi internal OJK harus dapat dilakukan guna meningkatkan pengawasan di industri keuangan.
Sebelumnya, Rilis S&P Global Rating menunjukkan, industri keuangan Indonesia dianggap memiliki risiko yang relatif tinggi dibanding beberapa negara di kawasan Asia Pasifik. Risiko tersebut diukur dari persepsi terhadap risiko ekonomi dan risiko industri. Kasus-kasus yang mencuat di industri keuangan nasional belakangan mencerminkan tingginya kerentanan industri keuangan di Tanah Air.
Kondisi tersebut pula yang membuat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Sebab, bicara tentang pengelolaan risiko industri keuangan, peran sentral OJK dalam tatakelola industri keuangan nasional tidak bisa dilepaskan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Suasana saat peluncuran SuperApp BYOND by BSI yang dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI pada hari ini, 9 November… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau Bank INA sebagai bagian dari Salim… Read More
Jakarta - Tingkat penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 79,5 persen di tahun 2024. Bahkan,… Read More
Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More