News Update

Isu Pembubaran OJK, DPR: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa

Jakarta – Isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) kembali berhembus setelah viral video Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja Kementerian dan Lembaga yang belum aktif merealisasikan anggaran. Dalam video (28/6) tersebut Jokowi tak segan mengancam untuk melakukan reshuffle kabinet atau bahkan membubarkan lembaga.

Selang beberapa hari kemudian beredar kabar yang ditulis Reuters pada Kamis (2/7) mengutip dua sumber mengungkapkan, Presiden Jokowi mempertimbangan untuk mengembalikan fungsi pengawasan bank ke BI. Isu tersebut muncul di tengah kekhawatiran masalah pembiayaan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerinda Kamrussamad mengimbau Pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Terlebih tugas rumah Pemerintah masih banyak yang harus diselesaikan dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Karena itu kami ingatkan Pemerintah agar hati hati dan jangan tergesa gesa alangkah baiknya memiliki kajian yang mendalam sebelum memutuskan Pembubaran OJK,” kata Kamrussamad kepada Infobanknews di Jakarta, Jumat 3 Juli 2020.

Dirinya mengatakan, sesuai UU OJK No.21 Tahun 2011 Pasal 6 mengenai pengaturan dan pengawasan perbankan, Pasar Modal dan Industri Jasa Keuangan Non Bank telah dijalankan dan dilakukan OJK. Namun dirinya menyebut hasilnya memang belum terlalu maksimal yang ditandai dengan masih munculnya kasus di indusri keuangan.

“Jika Pemerintah melihat Fungsi OJK selama ini belum maksimal bisa jadi karena banyaknya kasus yang muncul seperti Kasus Jiwasraya Yang melibatkan Pejabat OJK. Kasus Mina Padi, Kasus Indosurya serta Rilis hasil Pemeriksaan BPK terhadap Fungsi Pengawasan OJK bagi 7 BANK. Kita dapat memahami kekecewaan Pemerintah,” tambahnya.

Yang terpenting menurutnya saat ini ialah kinerja yang dijalankan OJK harus tepat sasaran dan efektif terutama pada program restrukturisasi kredit yang masih dibutuhkan oleh pelaku UMKM dan juga Masyarakat. (*)

Editor: Rezkiana

Suheriadi

Recent Posts

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

9 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

9 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

9 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

11 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

11 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

11 hours ago