Perbankan

Istilah Bank Digital Sering Disalahgunakan, OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera mengeluarkan aturan baru terkait dengan layanan perbankan digital menjadi layanan digital untuk bank umum. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan dalam istilah bank digital.

Demikian disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK, Anung Herlianto, dalam Infobank Outlook 2024 bertema Business Analytics and Artificial Intelligence, Driving Change in Business Banking and Finance, di Jakarta, 18 Oktober 2023.

Baca juga: Digitalisasi Makin Masif, OJK Beberkan Perubahan Signifikan di Perbankan

“Terkait dengan layanan perbankan digital, merevisi layanan perbankan digital yang sebelumnya, nah sekarang namanya bukan layanan perbankan digital, layanan digital untuk bank umum, supaya tidak disalahgunakan juga istilah bank digital,” ucap Anung.

Lebih lanjut, Anung menjelaskan bahwa, OJK juga akan melakukan revisi kepada aturan dari layanan digital bank umum, hal ini dikarenakan produk-produk dari bank umum saat ini telah bertransformasi menjadi digital services.

“Nah pengaturan ke depan ini layanan digital bank umum ini sedang kita revise juga karena produk-produk bank itu sekarang adalah digital services ya di situ, oleh karena itu ini harus kita revise ulang ya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK saat ini pun tengah menyiapkan panduan digital resilience yang terkait dengan kemampuan organisasi secara keseluruhan untuk beradaptasi terhadap lingkungan digital atau digital environment dengan cepat.

Baca juga: Konsep Bank Digital dan Efisiensi Industri Perbankan

Hal itu, lanjut dia, juga termasuk cybersecurity, pergeseran ekspektasi konsumen, perubahan regulasi, kemajuan teknologi, serta memiliki fleksibilitas dan agilitas untuk merespon perubahan dan menemukan peluang baru untuk dapat mempertahankan bisnis.

Adapun, tata kelola artificial intelligence untuk bank umum juga sedang disiapkan oleh OJK, diantaranya adalah terkait dengan Fairness, Ethics, Accountability, and Transparency Principles yang merupakan prinsip umum dalam hal decision-making terkait Artificial Intelligence and Data Analytics (AIDA) di sektor keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

14 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

57 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago