Nasional

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting

  • Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.
  • Prabowo menggunakan satu pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 tanpa konfigurasi khusus kepresidenan.
  • Pesawat cadangan dan pembatasan pendamping merupakan prosedur standar demi keamanan dan efisiensi.

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar penggunaan dua pesawat kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perjalanan luar negeri. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Jadi ada yang menyampaikan dan menanyakan bahwa Pak Presiden kalau ke luar negeri itu sekarang menggunakan dua pesawat kenegaraan. Saya jawab enggak ada itu. Itu tidak benar,” tegas Teddy, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Teddy menjelaskan, selama satu tahun terakhir Presiden Prabowo menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia dengan pesawat Boeing 777 untuk perjalanan luar negeri jarak jauh.

“Sudah satu tahun ini Presiden Prabowo keluar negeri jarak jauh selalu menggunakan pesawat satu. Apa itu? Maskapai nasional kebanggaan kita Garuda Indonesia Boeing 777,” ujarnya.

Penggunaan pesawat tersebut, lanjut Teddy, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap efisiensi sekaligus kebanggaan pada maskapai nasional.

Tanpa Konfigurasi Khusus Kepresidenan

Ia menambahkan, pesawat Garuda Indonesia yang digunakan tidak mengalami perubahan konfigurasi dan tetap menggunakan standar komersial tanpa perlakuan khusus kepresidenan.

“Di dalamnya pun pesawat 777 Garuda itu konfigurasinya masih seperti apa adanya. Tidak ada berubah, tidak ada khusus kepresidenan, VIP dan sebagainya. Masih sama. Itu saja kira-kira,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo Kumpulkan Tokoh dan Ormas Islam di Istana, Mensesneg Buka Suara

Teddy juga menekankan, jumlah perangkat kepresidenan yang mendampingi Presiden dalam perjalanan dinas luar negeri kini semakin dibatasi. Hanya unsur yang benar-benar diperlukan sesuai ketentuan yang ikut, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi dan penataan ulang protokol perjalanan.

Pesawat Cadangan Prosedur Standar

Sementara itu, terkait keberadaan pesawat cadangan, Teddy menyebut hal tersebut merupakan prosedur standar internasional demi aspek pengamanan dan keselamatan kepala negara.

“Di mana pun namanya kepala negara, pemerintahan itu pasti punya pesawat cadangan. Jangankan pesawat, mobil pun harus dua, harus ada cadangannya, harus ada backup-nya. Dan Anda lihat kalau mobil rangkaian dulu banyak sekarang maksimal delapan. Salah satunya ada mobil cadangan. Pesawat juga begitu,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

1 hour ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

4 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago