Internasional

Israel-Hamas Resmi Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Ini Isi Kesepakatannya

Jakarta – Pemerintah Israel sepakat melakukan gencatan senjata dengan militan Hamas selama 4 hari untuk membebaskan sandera dari pihak masing-masing.

Dalam sebuah pernyataan resmi pemerintah Israel, gencatan senjata Hamas-Israel kemungkinan besar akan diperpanjang. Di mana, untuk setiap tambahan 10 sandera yang dibebaskan, maka jeda akan diperpanjang satu hari lagi.

“Pemerintah Israel berkomitmen untuk memulangkan semua sandera. Malam ini, mereka menyetujui usulan kesepakatan sebagai tahap pertama untuk mencapai tujuan ini,” kata pemerintah Israel dikutip Reuters, Rabu (22/11).

Baca juga: Imbas Perang Lawan Hamas, Angka Pengangguran Israel Melonjak 9,6 Persen

Sebelumnya, Israel, Amerika Serikat dan Qatar yang menjadi penengah dengan Hamas telah bernegosiasi selama berminggu-minggu mengenai pembebasan sandera, yang akan dibarengi dengan gencatan senjata sementara di Gaza dan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan

Diketahui, kesepakatan gencatan senjata sendiri nantinya terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, Hamas diminta untuk membebaskan 50 wanita dan anak-anak Israel yang disandera.

Sebaliknya, Israel diharapkan juga membebaskan sekitar 150 tahanan Palestina yang sebagian anak-anak dan wanita. Kesepakatan pembebasan tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu jeda empat hari. 

Baca juga: Kompak! Sejumlah Pengusaha RI Ganti Bahan Bakunya dari Produk Terafiliasi Israel

Pada tahap kedua, Hamas diperbolehkan membebaskan puluhan anak-anak, wanita, dan lansia sebagai imbalan bagi Israel untuk memperpanjang durasi gencatan senjata selama beberapa hari. 

Di samping pembebasan tahanan dan sandera, pemerintah Israel juga akan mengizinkan masuknya sekitar 300 truk berisi bantuan kemanusiaan per hari ke Gaza melalui Mesir. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

7 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

8 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

8 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

9 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

10 hours ago