Internasional

Israel-Hamas Resmi Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Ini Isi Kesepakatannya

Jakarta – Pemerintah Israel sepakat melakukan gencatan senjata dengan militan Hamas selama 4 hari untuk membebaskan sandera dari pihak masing-masing.

Dalam sebuah pernyataan resmi pemerintah Israel, gencatan senjata Hamas-Israel kemungkinan besar akan diperpanjang. Di mana, untuk setiap tambahan 10 sandera yang dibebaskan, maka jeda akan diperpanjang satu hari lagi.

“Pemerintah Israel berkomitmen untuk memulangkan semua sandera. Malam ini, mereka menyetujui usulan kesepakatan sebagai tahap pertama untuk mencapai tujuan ini,” kata pemerintah Israel dikutip Reuters, Rabu (22/11).

Baca juga: Imbas Perang Lawan Hamas, Angka Pengangguran Israel Melonjak 9,6 Persen

Sebelumnya, Israel, Amerika Serikat dan Qatar yang menjadi penengah dengan Hamas telah bernegosiasi selama berminggu-minggu mengenai pembebasan sandera, yang akan dibarengi dengan gencatan senjata sementara di Gaza dan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan

Diketahui, kesepakatan gencatan senjata sendiri nantinya terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, Hamas diminta untuk membebaskan 50 wanita dan anak-anak Israel yang disandera.

Sebaliknya, Israel diharapkan juga membebaskan sekitar 150 tahanan Palestina yang sebagian anak-anak dan wanita. Kesepakatan pembebasan tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu jeda empat hari. 

Baca juga: Kompak! Sejumlah Pengusaha RI Ganti Bahan Bakunya dari Produk Terafiliasi Israel

Pada tahap kedua, Hamas diperbolehkan membebaskan puluhan anak-anak, wanita, dan lansia sebagai imbalan bagi Israel untuk memperpanjang durasi gencatan senjata selama beberapa hari. 

Di samping pembebasan tahanan dan sandera, pemerintah Israel juga akan mengizinkan masuknya sekitar 300 truk berisi bantuan kemanusiaan per hari ke Gaza melalui Mesir. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

16 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

17 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

17 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

23 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

24 hours ago