News Update

ISEI Dorong Securities Crowdfunding jadi Alternatif Pendanaan UMKM

Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Inarno Djajadi mendukung upaya Pemerintah maupun regulator dalam meningkatkan akses permodalan UMKM melalui  Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ).

Inarno menilai, hal ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk meningkatkan kinerja UMKM dan membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif, sebab tidak hanya untuk perusahaan skala besar saja namun juga dapat diakses oleh UMKM.

“Setelah perusahaan makin berkembang, maka perusahaan itu bisa mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO dan tercatat di papan akselerasi,” kata Inarno melalui diskusi virtual Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Jumat 24 April 2021.

Dia menambahkan, UMKM di negara berkembang diyakini sebagai mesin pertumbuhan suatu negara, dan mempunyai peran besar dalam menyumbangkan pendapatan yang signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini total jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha atau mencapai sekitar 99% bila dibandingkan dengan jumlah usaha besar yang hanya sekitar 0,01% dengan jumlah 5.500 unit usaha.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan angka pendapatan nasional dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Inarno, kendala dan tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah pada sisi permodalan usaha, diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut OJK telah mengeluarkan aturan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ), untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas untuk UMKM.

Tak berhenti disitu, dukungan regulator terhadap UMKM terus terlaksana dengan memperluas cakupan dimana tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas saja, namun juga untuk Project Financing melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Menurutnya, kebijakan yang disusun oleh OJK tersebut juga disambut baik oleh masyarakat, dimana semakin banyak bermunculan platform securities crowdfunding yang diharapkan dapat semakin membuka akses pendanaan bagi UMKM dan menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya sektor UMKM. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago