News Update

ISEI Dorong Securities Crowdfunding jadi Alternatif Pendanaan UMKM

Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Inarno Djajadi mendukung upaya Pemerintah maupun regulator dalam meningkatkan akses permodalan UMKM melalui  Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ).

Inarno menilai, hal ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk meningkatkan kinerja UMKM dan membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif, sebab tidak hanya untuk perusahaan skala besar saja namun juga dapat diakses oleh UMKM.

“Setelah perusahaan makin berkembang, maka perusahaan itu bisa mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO dan tercatat di papan akselerasi,” kata Inarno melalui diskusi virtual Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Jumat 24 April 2021.

Dia menambahkan, UMKM di negara berkembang diyakini sebagai mesin pertumbuhan suatu negara, dan mempunyai peran besar dalam menyumbangkan pendapatan yang signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini total jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha atau mencapai sekitar 99% bila dibandingkan dengan jumlah usaha besar yang hanya sekitar 0,01% dengan jumlah 5.500 unit usaha.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan angka pendapatan nasional dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Inarno, kendala dan tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah pada sisi permodalan usaha, diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut OJK telah mengeluarkan aturan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ), untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas untuk UMKM.

Tak berhenti disitu, dukungan regulator terhadap UMKM terus terlaksana dengan memperluas cakupan dimana tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas saja, namun juga untuk Project Financing melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Menurutnya, kebijakan yang disusun oleh OJK tersebut juga disambut baik oleh masyarakat, dimana semakin banyak bermunculan platform securities crowdfunding yang diharapkan dapat semakin membuka akses pendanaan bagi UMKM dan menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya sektor UMKM. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

18 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

27 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

42 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago