News Update

ISEI Dorong Securities Crowdfunding jadi Alternatif Pendanaan UMKM

Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Inarno Djajadi mendukung upaya Pemerintah maupun regulator dalam meningkatkan akses permodalan UMKM melalui  Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ).

Inarno menilai, hal ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk meningkatkan kinerja UMKM dan membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif, sebab tidak hanya untuk perusahaan skala besar saja namun juga dapat diakses oleh UMKM.

“Setelah perusahaan makin berkembang, maka perusahaan itu bisa mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO dan tercatat di papan akselerasi,” kata Inarno melalui diskusi virtual Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Jumat 24 April 2021.

Dia menambahkan, UMKM di negara berkembang diyakini sebagai mesin pertumbuhan suatu negara, dan mempunyai peran besar dalam menyumbangkan pendapatan yang signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini total jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha atau mencapai sekitar 99% bila dibandingkan dengan jumlah usaha besar yang hanya sekitar 0,01% dengan jumlah 5.500 unit usaha.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan angka pendapatan nasional dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Inarno, kendala dan tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah pada sisi permodalan usaha, diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut OJK telah mengeluarkan aturan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding ), untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas untuk UMKM.

Tak berhenti disitu, dukungan regulator terhadap UMKM terus terlaksana dengan memperluas cakupan dimana tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas saja, namun juga untuk Project Financing melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Menurutnya, kebijakan yang disusun oleh OJK tersebut juga disambut baik oleh masyarakat, dimana semakin banyak bermunculan platform securities crowdfunding yang diharapkan dapat semakin membuka akses pendanaan bagi UMKM dan menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya sektor UMKM. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

51 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

1 hour ago

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

2 hours ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

2 hours ago