Keuangan

Iran-Israel Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Industri Asuransi RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan analisa awal terhadap dampak dari memanasnya konflik antara Iran dan Israel sejak akhir pekan lalu ke industri asuransi di Indonesia.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan bahwa secara tidak langsung, konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel diperkirakan akan berdampak ke industri asuransi.

“Jadi kemungkinan besar ini proses perusahaan asuransi menjual produk akan lebih sulit, tantangannya besar, jadi itu musti diperhatikan oleh perusahaan asuransi,” ucap Iwan kepada media dikutip, 20 April 2024.

Baca juga: Ini 5 Dampak Ngeri Perang Iran-Israel bagi Ekonomi RI, Simak!

Iwan menambahkan, untuk produk asuransi yang terkait dengan investasi saham di pasar modal perlu memerhatikan jenis-jenis ataupun produk saham yang akan dibeli.

“Lalu obligasi, kan obligasi kalau dia masih di atas terus akhirnya kan market value-nya rendah itu kan akan di bawah terus, jadi nilai itu akan berubah. Perusahaan asuransi itu mudah-mudahan melihat bahwa nilai yang rendah ini bagaimana dia membayar kewajiban pada saat jatuh tempo, ini benar-benar perlu diperhatikan perusahaan asuransi,” imbuhnya.

Meski begitu, secara umum posisi industri asuransi saat ini masih cukup kuat, namun tetap harus memperhatikan efek samping dari ketegangan Timur Tengah tersebut, jika nantinya terjadi perang langsung.

Baca juga: OJK: Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Geopolitik dan Penguatan Dolar AS

“Nanti kalau terjadi perang kayanya ada wilayah laut yang tertutup juga nggak bisa muter, nah kaya gitu kan nambah cost, jadi memang dampaknya langsung nggak langsung gitu ya tapi side effect-nya aja yang harus diperhatikan industri keuangan,” ujar Iwan.

Adapun, saat ini OJK belum menyusun antisipasi dari dampak Timur Tengah. Tetapi, OJK akan melakukan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau dampak tersebut dan akan memutuskan tindakan apa yang akan diambil jika nantinya dibutuhkan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

3 hours ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

6 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

15 hours ago