Keuangan

Iran-Israel Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Industri Asuransi RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan analisa awal terhadap dampak dari memanasnya konflik antara Iran dan Israel sejak akhir pekan lalu ke industri asuransi di Indonesia.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan bahwa secara tidak langsung, konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel diperkirakan akan berdampak ke industri asuransi.

“Jadi kemungkinan besar ini proses perusahaan asuransi menjual produk akan lebih sulit, tantangannya besar, jadi itu musti diperhatikan oleh perusahaan asuransi,” ucap Iwan kepada media dikutip, 20 April 2024.

Baca juga: Ini 5 Dampak Ngeri Perang Iran-Israel bagi Ekonomi RI, Simak!

Iwan menambahkan, untuk produk asuransi yang terkait dengan investasi saham di pasar modal perlu memerhatikan jenis-jenis ataupun produk saham yang akan dibeli.

“Lalu obligasi, kan obligasi kalau dia masih di atas terus akhirnya kan market value-nya rendah itu kan akan di bawah terus, jadi nilai itu akan berubah. Perusahaan asuransi itu mudah-mudahan melihat bahwa nilai yang rendah ini bagaimana dia membayar kewajiban pada saat jatuh tempo, ini benar-benar perlu diperhatikan perusahaan asuransi,” imbuhnya.

Meski begitu, secara umum posisi industri asuransi saat ini masih cukup kuat, namun tetap harus memperhatikan efek samping dari ketegangan Timur Tengah tersebut, jika nantinya terjadi perang langsung.

Baca juga: OJK: Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Geopolitik dan Penguatan Dolar AS

“Nanti kalau terjadi perang kayanya ada wilayah laut yang tertutup juga nggak bisa muter, nah kaya gitu kan nambah cost, jadi memang dampaknya langsung nggak langsung gitu ya tapi side effect-nya aja yang harus diperhatikan industri keuangan,” ujar Iwan.

Adapun, saat ini OJK belum menyusun antisipasi dari dampak Timur Tengah. Tetapi, OJK akan melakukan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau dampak tersebut dan akan memutuskan tindakan apa yang akan diambil jika nantinya dibutuhkan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

15 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago