Keuangan

Iran-Israel Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Industri Asuransi RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan analisa awal terhadap dampak dari memanasnya konflik antara Iran dan Israel sejak akhir pekan lalu ke industri asuransi di Indonesia.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan bahwa secara tidak langsung, konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel diperkirakan akan berdampak ke industri asuransi.

“Jadi kemungkinan besar ini proses perusahaan asuransi menjual produk akan lebih sulit, tantangannya besar, jadi itu musti diperhatikan oleh perusahaan asuransi,” ucap Iwan kepada media dikutip, 20 April 2024.

Baca juga: Ini 5 Dampak Ngeri Perang Iran-Israel bagi Ekonomi RI, Simak!

Iwan menambahkan, untuk produk asuransi yang terkait dengan investasi saham di pasar modal perlu memerhatikan jenis-jenis ataupun produk saham yang akan dibeli.

“Lalu obligasi, kan obligasi kalau dia masih di atas terus akhirnya kan market value-nya rendah itu kan akan di bawah terus, jadi nilai itu akan berubah. Perusahaan asuransi itu mudah-mudahan melihat bahwa nilai yang rendah ini bagaimana dia membayar kewajiban pada saat jatuh tempo, ini benar-benar perlu diperhatikan perusahaan asuransi,” imbuhnya.

Meski begitu, secara umum posisi industri asuransi saat ini masih cukup kuat, namun tetap harus memperhatikan efek samping dari ketegangan Timur Tengah tersebut, jika nantinya terjadi perang langsung.

Baca juga: OJK: Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Geopolitik dan Penguatan Dolar AS

“Nanti kalau terjadi perang kayanya ada wilayah laut yang tertutup juga nggak bisa muter, nah kaya gitu kan nambah cost, jadi memang dampaknya langsung nggak langsung gitu ya tapi side effect-nya aja yang harus diperhatikan industri keuangan,” ujar Iwan.

Adapun, saat ini OJK belum menyusun antisipasi dari dampak Timur Tengah. Tetapi, OJK akan melakukan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau dampak tersebut dan akan memutuskan tindakan apa yang akan diambil jika nantinya dibutuhkan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

7 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

10 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

15 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

19 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

19 hours ago