News Update

IPW: Relaksasi PPN Perumahan Langkah Tepat Pemerintah Pulihkan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah telah memberikan insentif dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100% bagi pembelian Rumah serta Apartemen siap huni. Pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya dibawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN sebesar 100%.

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini merupakan langkah yang tepat untuk mendongkrak sektor properti di tengah pandemi covid-19 saat ini. Dengan adanya insentif relaksasi PPN Perumahan ini juga diyakini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti,” ujar Ali ketika dihubungi Infobank, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Belum lama, Bank Indonesia (BI) juga baru memberikan stimulus relaksasi Loan to Value (LTV) 100% atau DP 0% untuk kedit pemilikan rumah (KPR). Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan BI dan pemerintah ini, kata Ali, pasar properti akan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, dan akan membantu para pengembang.

“Konsumen harus melihat ini sebagai momen untuk membeli properti karena mungkin tidak akan ada lagi seperti ini dengan pembebasan PPN,” ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya dibawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN sebesar 100%. Sementara untuk harga pembelian properti antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan diberikan diskon PPN sebesar 50%.

Menkeu juga menyatakan bahwa aturan tersebut hanya berlaku efektif selama enam bulan, mulai hari ini atau 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021. “Harga jual untuk rumah tapak dan rumah susun yang nilai harganya sampai Rp2 miliar 100% PPN nya di tanggung pemerintah. Sedangkan Rp2 hingga Rp5 miliar PPN nya 50%  ditanggung pemerintah,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

6 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

11 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

16 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

41 mins ago

WBSA Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Sentuh ARA

Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More

49 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

2 hours ago