Jakarta – PT Investree Radhika Jaya (Investree) sebagai perusahan berbasis financial technologi (fintech) terus mendukung program pemerintah dalam mensukseskan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel milik pemerintah. Investree menjadi satu-satunya fintech yang dipercaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penjualan SBN Ritel.
Hal tersebut disampaikan oleh CEO Investree Adrian Gunadi dalam acara “Konferensi Pers: Investree Syariah, Menuju Hadirnya Fatwa Fintech Financing Syariah” yang diadakan di Jakarta, Selasa 30 Januari 2018. Menurutnya, pihaknya dan Pemerintah terus mengkaji penjualan SBN Ritel mengenai sistem dan penetapan harga SBN Ritel.
“Kita pertama ditugaskan Kemenkeu untuk fokus kejar sistem dulu di bulan Febuari. Selain itu, kalau dulu minimal harga SBN Ritel Rp5 juta, kami lagi godok agar bisa Rp100 ribu hingga Rp500 ribu,” ujarnya.
Lebih lanjut Adrian menambahkan, nantinya penjualan SBN Ritel di tahun ini akan dilakukan secara online sepenuhnya untuk menggaet kaum milenial di Indonesia. Terlebih, 60 persen pemberi pinjaman (lender) Investree merupakan kaum milenial yang berada di usia 25 tahun hingga 50 tahun.
“Menurut saya ini adalah terobosan bagus, sekaligus memberikan alternatif mekanisme penerbitan SBN ritel. Melalui Investree, para peminjam dan pemberi pinjaman akan mendapatkan akses guna membeli SBN,” jelas Adrian.
Dirinya mengaku, pihaknya akan terus mengkaji penerapan penjualan SBN tersebut melalui fintech dengan Kemenkeu. Setelah kajian tersebut selesai, Kemenkeu akan memutuskan berapa alokasi SBN Ritel yang dijual perusahaan Fintech. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More