Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam menerbitkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) telah berkoordinasi dengan sejumlah investor baik di dalam maupun luar negeri, perbankan, serta manajer investasi.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto menyebutkan bahwa dalam diskusi tersebut investor menginginkan minimal penerbitan SVBI dan SUVBI minimal USD100 juta untuk sekali lelang.
Baca juga: Dibandingkan Perbankan, Pangsa Pasar Sukuk di RI Tumbuh Lebih Pesat
“Mereka itu merasa comfortable kalau BI menerbitkannya minimal USD100 million, karena size yang pas dengan aturan internal mereka. Artinya kurang lebih kita penerbitannya nanti kita lihat apakah lebih dari itu, tapi minimalnya seperti itu,” ujar Edi saat ditemui media, Rabu 8 November 2023.
Edi menambahkan, saat ini penempatan valas bersifat tidak tradable atau masih sangat dangkal, sehingga orang yang membutuhkan valas langsung masuk ke spot market yang implikasinya ke nilai tukar rupiah.
“Tentu dengan adanya instrumen ini berkembang likuiditas bertumbuh baik, ketika seorang itu butuh valas dia punya pilihan tidak hanya satu di spot market. Bisa pinjam meminjam, dia pinjamkan dulu instrumen produk ini baik melalui repo, cross currency repo dan sebagianya,” ungkapnya.
Baca juga: Tabungan Valas Ngegas di Tengah Penguatan Dolar, Ini Buktinya!
Kepala Departemen Pengelolaan Devisa BI, Rahmatullah menambahkan bahwa dengan adanya instrumen ini, diharapkan dapat menambah stok valas di dalam negeri yang akan membuat rupiah stabil.
“Ini kita harapkan tambah stok valas di dalam negeri karena saat ini terbatas hanya di bank-bank, sekarang sebagian di tempatkan di BI. Nanti stok bisa kembali tidak akan crowding out karean semua punya segmen masing-masing. Kita harap dengan barang ini likuid akan tarik inflow dalam bentuk valas,” jelas Rahmat. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More