Pasar Modal

Investor Kritik Papan Pemantauan Khusus Tahap II BEI, Begini Respons OJK

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Maret 2024 kemarin telah melakukan implementasi papan pemantauan khusus tahap II atau full call auction, sebagai pengembangan lanjutan dari periodic hybrid call auction.

Meski begitu, implementasi periodic full call auction atau pemantauan khusus tahap II menuai kritikan dari kalangan komunitas investor yang menilai pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi. Ini dikarenakan tidak ada bid dan offer hanya menampilkan indicative equilibrium price (IEB) dan indicative equilibrium volume (IEV).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, implementasi periodic call auction tersebut bertujuan agar order book menjadi tidak terlalu sensitif atas order-order agresif dengan jumlah yang besar, sehingga dapat mengurangi volatilitas.

Baca juga: BEI Umumkan Penyesuaian Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

“Hal ini dikarenakan perhitungan indicative equilibrium price (IEB) didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book dan menghitung harga pada titik equlibrium, tidak hanya semata-mata melihat harga pada order dengan jumlah besar tersebut,” ucap Inarno dalam RDKB OJK di Jakarta, 2 April 2024.

Selain itu, menurutnya mekanisme perdagangan tersebut juga dapat melindungi investor, dikarenakan harga yang diperjumpakan (matched) pada satu harga.

“Terkait dengan mekanisme perdagangan itu sedikit berbeda, auto rejection yang diterapkan untuk saham dalam papan pemantauan khusus juga dibatasi menjadi 10 persen dalam satu hari lebih kecil dari batasan auto rejection yang diterapkan pada mekanisme perdagangan reguler,” imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus

Terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa dengan metode perdagangan tersebut, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih adil, karena memperhitungkan seluruh order yang ada di order book, sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi agresif order yang masuk di pasar.

“Melalui mekanisme ini kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya yang informasinya dapat dilihat melalui IEP dan IEV,” ujar Irvan dalam kesempatan lain. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

2 hours ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

5 hours ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

1 day ago

Open House Perdana, Prabowo Berjalan Keliling Istana Menyapa dan Menyalami Warga

Jakarta - Ribuan warga dari berbagai daerah memadati Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam acara gelar griya… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bareng Warga di Masjid Istiqlal, Begini Suasananya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunaikan salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin,… Read More

2 days ago

Begini Pesan Presiden Prabowo di Momen Lebaran Tahun Ini untuk Kehidupan Bernegara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh… Read More

2 days ago