Franky Sibarani; BKPM bantu fasilitasi izin. (Foto: Erman Subekti).
BKPM akan memfasilitasi investor untuk pengurusan izin dengan pemerintah daerah. Ria Martati.
Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi adanya minat investasi untuk pembangkit listrik tenaga geothermal dengan nilai investasi sebesar US$ 500 Juta.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan investor Australia tersebut cukup serius untuk berinvestasi di sektor geothermal, karena mereka sudah melakukan penjajakan dengan PLN, termasuk melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan mereka dapat segera mengajukan Izin Prinsip ke BKPM untuk mulai melaksanakan investasinya,”ujar Franky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2015.
Franky menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan tentang reformasi perizinan sektor ketenagalistrikan yang seluruh prosesnya ditangani PTSP Pusat di BKPM. Menurutnya, penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin 923 hari kerja menjadi 25 izin 256 hari kerja. Franky juga menjelaskan tentang adanya 13 izin sektor kehutanan yang sudah disederhanakan proses dan waktunya.
Franky optimis masuknya investasi sektor geothermal ini dapat mendukung upaya pemerintah membangun program listrik 35 ribu MW dan mengembangkan energi terbarukan. Dia menambahkan, dalam pertemuan, investor Australia ini juga berminat untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan tenaga surya. “Untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, kami merekomendasikan mereka menanamkan modal di wilayah Nusa Tenggara,”ujar Franky.
Selain melakukan pertemuan dengan investor sektor ketenagalistrikan, Franky juga melakukan pertemuan one-on-one meeting dengan investor yang berminat menanamkan modalnya di industri peralatan hotel dan restoran serta industri petrokimia dengan nilai investasi masing-masing sebesar US$ 1,98 juta dan US$ 25 juta.
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More