News Update

Investor Asing Khawatir Cuti Bersama Lebaran Bertambah

Jakarta – Keputusan penambahan cuti bersama libur Lebaran tahun ini sempat menimbulkan polemik, salah satunya bagi investor di pasar modal.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, sempat mengatakan bahwa penambahan cuti bersama Lebaran tahun ini membuat investor asing khawatir. Dia juga menilai kekhawatiran itu juga memberikan sedikit dampak kepada tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Meski begitu, Tito mengaku tetap menghormati dan mengikuti keputusan pemerintah. Namun dia meminta pemerintah untuk memutuskan dan mengumumkan cuti bersama libur Lebaran mendatang bisa diumumkan 1 tahun sebelumnya.

“Kalau bisa tahun depan dikasih tahu jauh-jauh hari. Untuk tahun depan harusnya sekarang sudah bisa diumumin,” tuturnya di BEI, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Tito mengaku sudah memberitahu pemerintah terkait usulan itu saat rapat evaluasi cuti bersama Lebaran tahun ini. Sebab bagi investor pasar modal sangatlah penting, untuk mengetahui jadwal tutupnya perdagangan saham. Hal itu demi mengatur strategi investasi jangka panjang.

“Investor itu harus membuat rencana. Di Amerika Serikat saja sudah diumumin 2 tahun sebelumnya untuk libur seperti paskah. Harusnya Indonesia bisa,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri menetapkan penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Dalam poin pengumumannya tertulis bahwa tambahan 3 hari cuti itu bersifat fakultatif. Artinya pihak swasta dibebaskan untuk mengambil keputusan.

Selain itu poin lainnya transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. Namun untuk tambahan 2 hari cuti bersama di sebelum Lebaran masih belum dipastikan apakah kliring tutup atau buka.

Untuk kedua hari itu, Tito mengatakan pihaknya akan tergantung keputusan Bank Indonesia (BI) apakah akan menutup kliring ditanggal itu atau tidak. Jika kliring buka, maka BEI akan meminta izin ke OJK untuk tetap membuka perdagangan saham.

“Kalau kliring buka saya akan minta sama OJK, tapi yang sekarang pasti masuknya di tanggal 20 Juni 2018 itu,” tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago