Internasional

Investigasi Penyebab Kecelakaan Kereta di Cicalengka, KNKT Kumpulkan Data dan Keterangan Saksi

Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim investigasi yang sudah diterjunkan ke lokasi kejadian tengah melakukan pengumpulan data dan informasi faktual yang akan berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai 5 hingga 8 Januari 2024.

Baca juga: Ini Dia 8 Perjalanan KA yang Terkena Dampak Kecelakaan Kereta Turangga dengan KA Bandung Raya

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan,” katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/1).

Ia menjelaskan, KNKT akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Saat ini, KNKT belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan 4 petugas KA yakni Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jamin Santunan Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya Hingga Rp50 Juta per Jiwa

Selama proses penyelidikan, KNKT akan memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat. Selain itu, KNKT akan bekerja keras untuk memastikan bahwa hasil penyelidikan dapat memberikan pencerahan yang memadai dan tindakan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia

Pihaknya pun menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar para korban yang terluka segera pulih dengan cepat. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

25 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago