News Update

Investigasi KPPU soal Pengadaan Penyedia Jasa, KCIC Angkat Bicara

Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan klarifikasi terkait investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam penjelasannya, KCIC menegaskan bahwa investigasi tersebut menyangkut proses pengadaan jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar.

Proses tersebut sepenuhnya dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang, salah satu anggota konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).

Baca juga: Dukung Program Persaingan Usaha Sehat, IFG Raih Sertifikat KPPU

Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

“Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, di mana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut,” ujar Eva dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, Senin, 16 Desember 2024.

“Jadi sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC,” imbuhnya.

Baca juga: Libur Sekolah Dimulai, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat hingga 23 Ribu

Eva menjelaskan bahwa proses pengangkutan EMU berlangsung dari September 2022 hingga Juni 2023, disesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama periode tersebut, sebanyak 12 EMU diangkut dalam beberapa tahap hingga tiba di Depo Tegalluar.

Baca juga: KCIC Hadirkan Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50.000, Cek Jadwal dan Cara Belinya

Eva juga menambahkan bahwa sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan telah tersertifikasi oleh lembaga berwenang.

KCIC menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan kegiatan perusahaan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

5 hours ago