Nasional

Investasi Migas Terkendala Aturan Hukum, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Jakarta – Indonesia masih menghadapi kendala lemahnya kepastian hukum dalam pengembangan investigasi migas. Kondisi ini dinilai mengganggu pengelolaan wilayah kerja (WK) migas yang membutuhkan kepastian jangka panjang.

“Kontrak migas bisa 30 tahun. Ketika baru jalan 15 tahun tiba-tiba aturan berubah, investor tentu tidak mau rugi. Ketika berembus rencana pergantian undang-undang, investor akan menunggu sampai undang-undang benar-benar diganti,” ujar Anggota DPR RI, Kardaya Warnika, dalam acara Forum Migas Tempo, di Hotel Raffles, Jakarta, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Kardaya menambahkan, banyak investor lebih memilih menanamkan modal di negara lain meski potensi migasnya lebih kecil. “Mereka ke sana karena ada kepastian hukum. Kalau kita hanya menjanjikan insentif ya ternyata tidak berhasil mendatangkan investor,” ujarnya.

Dewan Pakar Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Mohammad Sani mengungkapkan, rendahnya produksi migas Indonesia juga disebabkan karena kurang terlibatnya pemerintah daerah. 

Baca juga: Produksi Migas RI Merosot, Ini Rekomendasi Praktisi untuk Jaga Ketahanan Energi

Sani menyebut, meski selalu mendukung apa pun kebijakan pengelolaan energi nasional, posisi pemerintah daerah hanya sebagai pemberi rekomendasi. “Semua ijin kan ada di pusat,” katanya. 

Menurut Sani, seharusnya ada peluang memperbesar peran daerah dalam industri migas sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang menekankan asas kekeluargaan.

Ia juga menyoroti banyak daerah penghasil migas justru tidak mendapat alokasi gas untuk kebutuhan lokal.

“Daerah kesulitan mendapatkan pasokan gas dari sumur-sumur yang ada di daerah. Itu PR kita,” ujarnya. 

Sani berharap Indonesia bisa menikmati keberlimpahan energi sebagaimana tren tersebut terjadi di dunia saat ini. “Namun ada satu syarat, yakni keterlibatan daerah yang lebih besar. Karena setiap daerah punya potensi energi masing-masing, ada potensi energi bersih berupa laut, udara, angin dan lain-lain yang bisa dikembangkan.”

Baca juga: Kerek Produksi Migas Nasional, Anjungan OOA Berdiri di Laut Utara Jabar

Diketahui, Forum Migas Tempo digelar PT Tempo Inti Media Impresario (Impresario) sebagai wadah dialog strategis untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan besar yang tengah kita hadapi, khususnya dalam percepatan peningkatan produksi migas nasional. 

Ada tiga sesi dialog dalam acara bertema Strategi Percepatan dan Peningkatan Produksi Migas Nasional Menuju Swasembada Energi ini. 

Dialog-dialog tersebut mengusung sub tema Akselerasi Produksi Migas di Tengah Dinamika Politik dan Transisi Energi, Investasi Migas di Indonesia Tantangan Regulasi dan Kemudahan Berusaha dan Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Swasembada Energi Sektor Migas.  (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

6 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

6 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

6 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

12 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

12 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

13 hours ago