Keuangan

Investasi Ilegal Kerap Manfaatkan Tokoh Masyarakat dan Agama

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dalam memilih investasi. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan beberapa modus investasi ilegal kerap menggunakan Tokoh Masyarakat dan Agama untuk membuat produknya makin dipercaya.

“Inilah yg menyebabkan masyarakat mudah terjebak dan biasanya ajakan dari tokoh masyarakat atau tokoh agama dan dengan menampilkan foto dengan tokoh penting seolah-olah endorse produk dan kegiatannya,” jelas Anto pada sambutan virtualnya, Senin, 21 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, setiap transaksi keuangan memiliki aspek manfaat, biaya, dan risiko. OJK meminta masyarakat untuk melihat lebih jeli aspek risiko dari investasi yang hendak dipilih. Anto menekankan, legalitas investasi harus jelas, serta logis proses bisnisnya.

“Ini sering disampaikan dan perlu diingatkan terus agar masyarakat tidak mudah terima tawaran menggiurkan, tidak logis, dan tidak jelas siapa yang melakukan pengawasan,” ujarnya.

Lebih jauh, OJK juga tidak melarang masyarakat untuk memiliki aset kripto. Meskipun demikian, regulator meminta agar kripto tetap diwaspadai karena bisa disalahgunakan untuk penawaran yang bersifat ponzi.

Masyarakat perlu benar-benar memahami kripto sebelum terjun membelinya. Dengan demikian, risiko kerugian yang mungkin terjadi, bisa diminimalisir. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago