News Update

Investasi Dana Pensiun Didominasi SBN dan Deposito, OJK Jelaskan Penyebabnya

Poin Penting

  • Investasi dana pensiun masih didominasi SBN dan deposito, masing-masing sebesar 36,3% dan 27,3%, karena faktor kehati-hatian.
  • OJK menegaskan prinsip kehati-hatian menjadi dasar pengelolaan dana pensiun untuk menjaga stabilitas aset jangka panjang.
  • Penempatan investasi diserahkan ke pengelola dapen, sesuai arah kebijakan internal dan aturan minimum investasi di SBN.

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan, investasi dana pensiun (dapen) hingga kini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito.

“Jadi memang betul bahwa sebagian besar itu masih di SBN dan juga di deposito, sementara yang lainnya itu sedikit,” ujar Ogi, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (23/10).

Baca juga: 6 Jenis Investasi Dana Pensiun, Pilih yang Tepat untuk Masa Tua Tenang

Menurut Ogi, kondisi tersebut disebabkan oleh masih tingginya tingkat kehati-hatian dalam menempatkan dana pada instrumen investasi berisiko. 

“Ini juga harus diperhatikan bahwa memang aset untuk dana pensiun itu, prioritasnya untuk yang akan sangat kecil, masih kecil ya, sehingga mungkin untuk masuk ke dalam instrumen di luar SBN dan deposito itu sangat kehati-hatian,” bebernya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, penempatan dana investasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pengelola dana pensiun, sesuai arah kebijakan internal yang dimiliki.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata

OJK, kata dia, menekankan bahwa prinsip kehati-hatian karena dana pensiun bertujuan untuk menjaga stabilitas aset jangka panjang.

“Kalau nanti dari BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, Taspen punya aturan yang lebih baku ya harus minimum 50 persen di SBN-nya. Tapi sisanya itu kami kembalikan kepada masing-masing perusahaan, sesuai dengan kebijakan arah investasinya,” bebernya.

Porsi Investasi Dana Pensiun

Berdasarkan data OJK per Juli 2025, komposisi investasi dana pensiun terdiri atas sektor SBN sebesar 36,3 persen, deposito 27,3 persen, dan saham 17,4 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More

11 mins ago

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

25 mins ago

Laba Astra Otoparts (AUTO) Tembus Rp2,20 Triliun di 2025, Cetak Rekor Baru

Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More

38 mins ago

Kemenkeu: Program MBG Serap Anggaran Rp36,6 Triliun hingga 21 Februari

Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More

51 mins ago

Respons BSI soal Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun

Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

2 hours ago