News Update

Intip Profil PT Wanatiara Persada, Perusahaan Nikel yang Terseret OTT KPK

Poin Penting

  • PT Wanatiara Persada terseret OTT KPK terkait dugaan suap pajak Rp4 miliar untuk menurunkan kewajiban PBB 2023; lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Perusahaan PMA sektor nikel ini bermitra dengan Jinchuan Group (China) dan bergerak di pertambangan serta pengolahan feronikel dengan fasilitas smelter di Pulau Obi.
  • Memiliki smelter RKEF dan infrastruktur terintegrasi, termasuk PLTU sendiri, pelabuhan, dan fasilitas pendukung untuk menciptakan nilai tambah bijih nikel.

Jakarta – Nama PT Wanatiara Persada tengah menjadi sorotan publik setelah perusahaan ini terseret kasus dugaan suap pembayaran pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan bijih nikel ini diduga terlibat dalam pemberian suap senilai Rp4 miliar kepada oknum pejabat pajak. Suap itu diduga untuk menurunkan nilai kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode pajak 2023.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9–10 Januari 2026, dengan delapan orang diamankan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Profil PT Wanatiara Persada

Dinukil laman resmi perusahaan, PT. Wanatiara Persada merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan, dan pemurnian bijih nikel.

Perusahaan ini terbentuk melalui kemitraan strategis dengan Jinchuan Group Co.,Ltd, yakni salah satu pemain raksasa di industri nikel asal China.

Baca juga: Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Berdasarkan visinya, PT. Wanatiara Persada menargetkan diri menjadi produsen feronikel berskala global sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan.

Adapun misinya meliputi operasional yang efisien dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pegawai, membangun budaya organisasi yang beretika, dan melaksanakan tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.

Kantor pusat PT Wanatiara Persada berlokasi di Jakarta Utara, sementara kegiatan operasional utama berada di Haul Sagu dan Malamala, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Teknologi Pengolahan Nikel

Dalam industri pertambangan, pengolahan bijih nikel menjadi feronikel merupakan bagian dari upaya penciptaan nilai tambah (value added creating).

Baca juga: Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Proses ini dilakukan melalui smelter berteknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF), yang dikenal sebagai teknologi pengolahan nikel yang telah terbukti efektif dan relatif ramah lingkungan.

Nilai tambah diperoleh karena produk feronikel memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan bijih mentah. Semakin besar selisih antara harga jual produk dan total biaya produksi, semakin tinggi pula nilai tambah yang dihasilkan.

Smelter

Smelter PT Wanatiara Persada memiliki kapasitas 4 x 33 MVA, dengan kebutuhan bijih nikel saprolit sekitar 2.250.000 WM. Perusahaan ini juga didukung pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik sendiri dengan kapasitas 3 x 50 MW.

Selain itu, operasional smelter diperkuat berbagai infrastruktur pendukung, antara lain pelabuhan (jetty) berkapasitas 10.000 DWT, jaringan jalan penghubung, sistem pipa dan penampungan air bersih, laboratorium, tangki bahan bakar, fasilitas telekomunikasi, jaringan listrik tegangan menengah, perkantoran, pergudangan, pabrik oksigen, kompresor, mes karyawan, hingga sarana olahraga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

8 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

11 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

19 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

20 hours ago