Keuangan

Intip Manfaat FWD Tomorrow Protection, dari Perlindungan Kecelakaan-Penyakit Kritis

Jakarta – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan produk teranyar, yakni FWD Tomorrow Protection. Produk asuransi ini memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit kritis.

Direktur, Chief Syariah & Business Development Officer FWD Insurance, Ade Bungsu mengatakan, FWD Tomorrow Protection memberikan beragam manfaat asuransi kematian, asuransi kecelakaan, cacat tetap total, dan juga asuransi penyakit kritis

“Yang paling menarik mungkin adalah penyakit kritisnya. Kalau asuransi kematian, kecelakaan itu lazim ya,” katanya, di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengatakan, produk FWD Tomorrow Protection memberikan manfaat cash of benefit kepada si tertanggung apabila menderita penyakit kritis. 

Baca juga : Perkuat Halal Ekosistem, BSI Optimalkan Potensi Industri Makanan dan Minuman

Pemberian cash of benefit, kata dia, menjadi salah satu keunggulan dari produk FWD Tomorrow Protection. Termasuk fitur-fitur dari produk ini yang juga mempunyai nilai tunai.

“Kita melihat bahwa hal ini sangat penting di tengah gejolak meningkatnya inflasi biaya medis khususnya rawat inap,” jelasnya.

Chief Agency Officer FWD Insurance, Jeffrey Kie menambahkan, beragam keunggulan produk FWD Tomorrow Protection bisa didapatkan nasabah.

Pertama, perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, kecelakaan, penyakit kritis, dan cacat tetap total untuk membantu nasabah di setiap fase kehidupan.

Baca juga : WOM Finance Cetak Laba Rp151,36 Miliar di September 2024, Naik 7,33 Persen

Kedua, manfaat tunai dari total premi dasar yang akan dibayarkan sesuai dengan plan yang dipilih.

Ketiga, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Waiver of Premium) jika tertanggung terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis 

Keempat, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Payor Waiver) jika pembayar premi (bukan tertanggung) mengalami risiko meninggal, terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis.

“Produk asuransi tradisional ini dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan yang didukung oleh lebih dari 12.000 agen asuransi dan lebih dari 40 kantor pemasaran di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

6 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

7 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

7 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

8 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

9 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

9 hours ago