Keuangan

Intip Manfaat FWD Tomorrow Protection, dari Perlindungan Kecelakaan-Penyakit Kritis

Jakarta – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan produk teranyar, yakni FWD Tomorrow Protection. Produk asuransi ini memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit kritis.

Direktur, Chief Syariah & Business Development Officer FWD Insurance, Ade Bungsu mengatakan, FWD Tomorrow Protection memberikan beragam manfaat asuransi kematian, asuransi kecelakaan, cacat tetap total, dan juga asuransi penyakit kritis

“Yang paling menarik mungkin adalah penyakit kritisnya. Kalau asuransi kematian, kecelakaan itu lazim ya,” katanya, di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengatakan, produk FWD Tomorrow Protection memberikan manfaat cash of benefit kepada si tertanggung apabila menderita penyakit kritis. 

Baca juga : Perkuat Halal Ekosistem, BSI Optimalkan Potensi Industri Makanan dan Minuman

Pemberian cash of benefit, kata dia, menjadi salah satu keunggulan dari produk FWD Tomorrow Protection. Termasuk fitur-fitur dari produk ini yang juga mempunyai nilai tunai.

“Kita melihat bahwa hal ini sangat penting di tengah gejolak meningkatnya inflasi biaya medis khususnya rawat inap,” jelasnya.

Chief Agency Officer FWD Insurance, Jeffrey Kie menambahkan, beragam keunggulan produk FWD Tomorrow Protection bisa didapatkan nasabah.

Pertama, perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, kecelakaan, penyakit kritis, dan cacat tetap total untuk membantu nasabah di setiap fase kehidupan.

Baca juga : WOM Finance Cetak Laba Rp151,36 Miliar di September 2024, Naik 7,33 Persen

Kedua, manfaat tunai dari total premi dasar yang akan dibayarkan sesuai dengan plan yang dipilih.

Ketiga, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Waiver of Premium) jika tertanggung terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis 

Keempat, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Payor Waiver) jika pembayar premi (bukan tertanggung) mengalami risiko meninggal, terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis.

“Produk asuransi tradisional ini dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan yang didukung oleh lebih dari 12.000 agen asuransi dan lebih dari 40 kantor pemasaran di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

26 mins ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

4 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

4 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

5 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

5 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

5 hours ago