Keuangan

Intip Manfaat FWD Tomorrow Protection, dari Perlindungan Kecelakaan-Penyakit Kritis

Jakarta – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan produk teranyar, yakni FWD Tomorrow Protection. Produk asuransi ini memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit kritis.

Direktur, Chief Syariah & Business Development Officer FWD Insurance, Ade Bungsu mengatakan, FWD Tomorrow Protection memberikan beragam manfaat asuransi kematian, asuransi kecelakaan, cacat tetap total, dan juga asuransi penyakit kritis

“Yang paling menarik mungkin adalah penyakit kritisnya. Kalau asuransi kematian, kecelakaan itu lazim ya,” katanya, di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengatakan, produk FWD Tomorrow Protection memberikan manfaat cash of benefit kepada si tertanggung apabila menderita penyakit kritis. 

Baca juga : Perkuat Halal Ekosistem, BSI Optimalkan Potensi Industri Makanan dan Minuman

Pemberian cash of benefit, kata dia, menjadi salah satu keunggulan dari produk FWD Tomorrow Protection. Termasuk fitur-fitur dari produk ini yang juga mempunyai nilai tunai.

“Kita melihat bahwa hal ini sangat penting di tengah gejolak meningkatnya inflasi biaya medis khususnya rawat inap,” jelasnya.

Chief Agency Officer FWD Insurance, Jeffrey Kie menambahkan, beragam keunggulan produk FWD Tomorrow Protection bisa didapatkan nasabah.

Pertama, perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, kecelakaan, penyakit kritis, dan cacat tetap total untuk membantu nasabah di setiap fase kehidupan.

Baca juga : WOM Finance Cetak Laba Rp151,36 Miliar di September 2024, Naik 7,33 Persen

Kedua, manfaat tunai dari total premi dasar yang akan dibayarkan sesuai dengan plan yang dipilih.

Ketiga, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Waiver of Premium) jika tertanggung terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis 

Keempat, manfaat tambahan pilihan pembebasan pembayaran premi lanjutan (Payor Waiver) jika pembayar premi (bukan tertanggung) mengalami risiko meninggal, terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita penyakit kritis.

“Produk asuransi tradisional ini dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan yang didukung oleh lebih dari 12.000 agen asuransi dan lebih dari 40 kantor pemasaran di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

5 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

5 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

5 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

5 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

6 hours ago