Otomotif

Intip Koleksi Mobil Amran Sulaiman yang Dilantik Lagi jadi Mentan

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10). Amran sendiri diangkat untuk mengantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang terjerat korupsi di Kementrian Pertanian.

Adapun, pelantikan Amran Sulaiman Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

Baca juga: Reshuffle Kabinet: Jokowi Lantik Mentan, KSAD, dan Dubes RI untuk Argentina

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Amran menempati posisi sebagai mentan. Dirinya, merupakan mantan mentan periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Seperti pejabat negara pada umumnya, dirinya telah melaporkan harta kekayaan. Menilik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tahun 2019, Amran memiliki total harta kekayaan sebesar Rp279 miliar.

Menariknya, dalam daftar kekayaan tersebut diketahui Amran memiliki koleksi kendaraan yang tak biasa. Rupanya, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menyukai mobil jenis SUV (Sport Utility Vehicle).

Tercatat, ada dua mobil ‘kekar’ miliknya yakni GMC Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp2,5 miliar, dan Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 senilai Rp450 juta. 

Baca juga: Intip Spesifikasi Royal Enfield Tahun 2017 Milik Gibran Rakabuming

GMC Hummer adalah mobil yang diimpor melalui skema CBU dan lazimnya dijual melalui pasar abu-abu atau Importir Umum (IU).

Sementara itu, dua koleksi mobil lainnya, yakni Toyota Camry senilai Rp300 juta dan Kijang Unnova tahun 2005 senilai Rp170 juta. 

Diketahui, selain mengoleksi mobil, harta kekayaan Amran didominasi tanah dan bangunan dengan total Rp42 miliar.

Kemudian, Mentan Amran Sulaiman juga memiliki harta yang berasal dari alat mesin Rp3,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp281 juta, surat berharga Rp205 miliar, kas dan setara Rp28 miliar, dan harta lainnya Rp38.000.048. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago