Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – Setelah ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan meluncur akhir September mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan penyempurnaan atas peraturan bursa karbon.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI nantinya dalam bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 21 dan POJK No.14 Tahun 2023.

Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya

“Pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik,” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 20 September 2023.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah memiliki penawaran dan permintaan atau supply dan demand yang cukup serta sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Selain itu, dalam perdagangan bursa karbon nantinya, unit karbon yang siap diperdagangkan akan dinyatakan sebagai efek, sama seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, dan DINFRA.

Namun, BEI hingga saat ini masih belum memiliki rencana khusus terkait dengan pembentukan direktorat khusus untuk mengatur perdagangan bursa karbon.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Adapun, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada BEI untuk menyelenggarakan perdagangan bursa karbon.

Di mana, pemberian izin usah kepada BEI tersebut sesuai dengan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023. (*)

Editor:

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

32 mins ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

49 mins ago

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

55 mins ago

Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More

2 hours ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

3 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

4 hours ago