Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – Setelah ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan meluncur akhir September mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan penyempurnaan atas peraturan bursa karbon.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI nantinya dalam bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 21 dan POJK No.14 Tahun 2023.

Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya

“Pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik,” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 20 September 2023.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah memiliki penawaran dan permintaan atau supply dan demand yang cukup serta sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Selain itu, dalam perdagangan bursa karbon nantinya, unit karbon yang siap diperdagangkan akan dinyatakan sebagai efek, sama seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, dan DINFRA.

Namun, BEI hingga saat ini masih belum memiliki rencana khusus terkait dengan pembentukan direktorat khusus untuk mengatur perdagangan bursa karbon.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Adapun, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada BEI untuk menyelenggarakan perdagangan bursa karbon.

Di mana, pemberian izin usah kepada BEI tersebut sesuai dengan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023. (*)

Editor:

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

23 mins ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

2 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago