Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – Setelah ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan meluncur akhir September mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan penyempurnaan atas peraturan bursa karbon.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI nantinya dalam bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 21 dan POJK No.14 Tahun 2023.

Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya

“Pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik,” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 20 September 2023.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah memiliki penawaran dan permintaan atau supply dan demand yang cukup serta sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Selain itu, dalam perdagangan bursa karbon nantinya, unit karbon yang siap diperdagangkan akan dinyatakan sebagai efek, sama seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, dan DINFRA.

Namun, BEI hingga saat ini masih belum memiliki rencana khusus terkait dengan pembentukan direktorat khusus untuk mengatur perdagangan bursa karbon.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Adapun, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada BEI untuk menyelenggarakan perdagangan bursa karbon.

Di mana, pemberian izin usah kepada BEI tersebut sesuai dengan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023. (*)

Editor:

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago