Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – Setelah ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan meluncur akhir September mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan penyempurnaan atas peraturan bursa karbon.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI nantinya dalam bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 21 dan POJK No.14 Tahun 2023.

Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya

“Pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik,” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 20 September 2023.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah memiliki penawaran dan permintaan atau supply dan demand yang cukup serta sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Selain itu, dalam perdagangan bursa karbon nantinya, unit karbon yang siap diperdagangkan akan dinyatakan sebagai efek, sama seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, dan DINFRA.

Namun, BEI hingga saat ini masih belum memiliki rencana khusus terkait dengan pembentukan direktorat khusus untuk mengatur perdagangan bursa karbon.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Adapun, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada BEI untuk menyelenggarakan perdagangan bursa karbon.

Di mana, pemberian izin usah kepada BEI tersebut sesuai dengan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023. (*)

Editor:

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago