Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Jakarta – Setelah ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan meluncur akhir September mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan penyempurnaan atas peraturan bursa karbon.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI nantinya dalam bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 21 dan POJK No.14 Tahun 2023.

Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya

“Pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik,” ucap Jeffrey kepada media dikutip, 20 September 2023.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah memiliki penawaran dan permintaan atau supply dan demand yang cukup serta sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Selain itu, dalam perdagangan bursa karbon nantinya, unit karbon yang siap diperdagangkan akan dinyatakan sebagai efek, sama seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, dan DINFRA.

Namun, BEI hingga saat ini masih belum memiliki rencana khusus terkait dengan pembentukan direktorat khusus untuk mengatur perdagangan bursa karbon.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Adapun, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada BEI untuk menyelenggarakan perdagangan bursa karbon.

Di mana, pemberian izin usah kepada BEI tersebut sesuai dengan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023. (*)

Editor:

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

6 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago