Nasional

Intip Kekayaan Budi Gunawan, Kepala BIN yang ‘Disentil’ Mantan KSAD Dudung

Jakarta – Sosok Budi Gunawan, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) yang namanya disentil oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Budi Gunawan mencapai Rp22,657 miliar dan USD24 ribu.

Laporan tersebut, dia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2013 pada saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Harta kekayaan Budi, naik lima kali lipat dibandingkan kekayaannya pada pelaporan sebelumnya saat menjabat sebagai Kapolda Jambi sebesar Rp4,684 miliar, yang dilaporkan pada 19 Agustus 2008.

Baca juga: Segini Kekayaan Arsul Sani, Hakim MK Baru yang Dilantik Jokowi

Dalam LHKPN, tercatat jenderal bintang 3 Polri itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp21.543.934.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di enam lokasi di Jakarta Selatan, 15 lokasi di Kabupaten Subang, 13 lokasi di Kabupaten Bogor, 1 lokasi di Kota Bandung, 1 lokasi di Kabupaten Bekasi serta 1 lokasi di Kota Serang.

Selain itu, Budi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp475 juta berupa mobil Nissan Juke dan Mitshubisi Pajero.

Lalu, mobil merek Mitshubisi Pajero Sport, tahun 2011, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp275.000.000.

Ia juga tercatat mempunyai usaha bernama “Lila Embroidery” senilai Rp40.000.000 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2009 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya).

Dan juga harta bergerak lain senilai Rp215 juta yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik serta benda bergerak lain ditambah giro dan setara kas lain sejumlah Rp383 juta.

Baca juga: Segini Kekayaan Maruarar Sirait yang Pilih Mundur dari PDI Perjuangan dan Setia ke Jokowi

Disentil Mantan KSAD Dudung

Sebelumnya, mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman merespons pidato dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Megawati saat itu tengah berkampanye mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2).

“Hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat,” kata Megawati. 

Dudung pun mengatakan bahwa Ketum PDIP itu seharusnya turut mengingatkan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikepalai oleh Budi Gunawan supaya netral di Pemilu 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago