Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan posisi Suryo Utomo.
Bimo terakhir diketahui menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Maritim dan Investasi.
Bimo mengaku, belum bisa memberikan target pendapatan pajak di bawah kepemimpinannya. Bimo memilih fokus mempercepat perbaikan dan pembenahan sistem coretax yang sempat jadi polemik karena masih dirundung masalah teknis.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Ini Sepak Terjang Bimo Wijayanto
“Saya belum bisa memberikan (target), tapi niatnya memang untuk mempercepat akselerasi dari pembenahan dan penyempurnaan coretax, soal target dan segala macam saya harus lapor kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani),” kata Bimo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Mei 2025.
Terlepas dari penunjukkan sebagai Dirjen Pajak, Infobanknews coba mengulik sisi lain dari Bimo, yakni kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bimo melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp6,67 miliar pada 15 Maret 2022 untuk periode 2021.
Jika dirinci, sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp5,8 miliar. Berikut rinciannya:
Baca juga: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Letjen Djaka Pimpin Bea Cukai
Selain tanah dan bangunan, Bimo juga tercatat memiliki harta yang berasal dari transportasi dan mesin. Menariknya, dalam aset ini, Bimo hanya memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri Rp370 juta.
Masih dalam LHKPN, Bimo memiliki harta bergerak lainnya Rp200 juta, kas dan setara kas Rp300 juta. Bimo juga tidak memiliki riwayat utang. Alhasil, jumlah kekayaan Bimo Wijayanto yang bakal menjabat Dirjen Pajak sebesar Rp6,67 miliar. (*)
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More