Nasional

Intip Kekayaan Arya Wedakarna, Anggota DPD Bali yang Dikecam Gegara Ucapan SARA

Jakarta – Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna kini tengah menjadi sorotan publik. Arya dituding menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) usai videonya viral di media sosial ketika menolak staf penyambut tamu di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan tutup kepala.

Berdasarkan video yang beredar, pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu tampak berbicara dengan nada tinggi di depan peserta rapat.

Momen tesebut terjadi ketika rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

Baca juga: Resmi Menikah, Segini Kekayaan Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo

Senator asal Bali ini dianggap menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan seorang muslimah. Dia ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depån melayani wisatawan dibandingkan mereka yang mengenakan hijab.

Pernyataan Arya tersebut langsung berbuntut panjang. Gara-gara ucapannya tersebut, sejumlah pihak mengecam, bahkan melaporkan ke pihak polisi.

Terlepas dari kasusnya tersebut, sebagian publik juga ada yang menyoroti jumlah kekayaan Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI asal Bali.

Harta Kekayaan Arya Wedakarna

Sudah dua periode, Arya Wedakarna menjabat sebagai anggota DPD RI asal Bali. Total kekayaan Arya bisa dibilang cukup berlimpah.

Bedasarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021, Arya tercatat memiliki harga kekayaan mencapai Rp8,1 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan. Arya tercatat miliki 14 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5.720.700.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya kota Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, Klungkung serta Jakarta Pusat.

Arya melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan itu berasal dari hasil sendiri, warisan, dan hibah.

Selain itu, Arya juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,3 miliar hasil sendiri. Ketujuh aset tersebut terdiri dari tiga unit motor dan empat unit mobil.

Di antaranya ada motor Honda tahun 2009, tahun 2010, dan tahun 2011. Ketiga motor tersebut bernilai total Rp8.700.000.

Baca juga: Segini Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Terjerat OTT KPK

Kemudian, Arya dilaporkan memiliki mobil Nissan March tahun 2013 senilai Rp90.000.000. Ada juga mobil BMW tahun 2012 senilai Rp739.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp249.000.000, dan mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp225.000.000.

Tak hanya itu, Arya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.001.400.000, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 112 juta. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

Jika ditotal secara keseluruhan, Arya Wedakarna anggota DPD RI memiliki kekayaan Rp8.145.918.701. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Tingkatkan Skala Bisnis, Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding

Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More

7 mins ago

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

44 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

2 hours ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

2 hours ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

4 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

4 hours ago