Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Jabatan Menteri BUMN harus lengser dari Erick Thohir usai dirinya digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan posisi Dito Ariotedjo, yang terkena reshuffle kabinet pekan lalu.
Meski jabatan Menteri BUMN telah ditanggalkan, namun jejak kepemimpinan Erick Thohir tetap dikenang, bahkan tercatat dalam pelbagai kebijakan yang diterapkan di kementerian.
Lantas, jejak apa saja yang ditinggalkan Erick Thohir semasa menakhodai Kementerian BUMN?
Baca juga: Reshuffle Kabinet: Erick Thohir Digeser Jadi Menpora
Erick sendiri ditunjuk sebagai Menteri BUMN sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, periode 2019-2024. Jabatan ini kembali dilanjutkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Saat memimpin Kementerian BUMN, pelbagai jejak kebijakan telah diambilnya. Salah satunya mengubah konsep superholding BUMN menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.
Langkah ini dilakukan karena banyaknya BUMN yang tumpang tindih ke pelbagai sektor usaha. Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan sinergi antara BUMN di satu sektor.
Diketahui, subholding BUMN merupakan perusahaan induk di sektor tertentu yang mengelola beberapa perusahaan BUMN lain.
Adapun, sejumlah holding BUMN yang telah dibentuk yaitu holding BUMN Farmasi dengan induk holding Bio Farma dan anggota subholding Kimia Farma, Indofarma, dan INUKI.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Erick Thohir yang Kena Reshuffle Presiden Prabowo
Tak hanya mengubah super holding, Erick juga melakukan penutupan 173 anak-cucu perusahaan BUMN. Sebab, ia menilai ratusan perusahaan BUMN tidak diperlukan dan tidak efisien.
Termasuk beberapa perusahaan tidak memiliki izin atau kinerjanya negatif. Karena terlalu banyak perusahaan, dapat mengurangi efektivitas pengelolaan dan menjadi beban bagi perusahaan induk yang sehat.
Adapun, sejumlah anak-cucu usaha BUMN yang telah ditutup Erick, ada 13 perusahaan di Telkom, 26 perusahaan di Pertamina, hingga 24 perusahaan di PTPN. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More