Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat, 19 September 2025, berbalik ditutup melesat ke level 8.051,11 atau menguat sebanyak 0,53 persen dari level 8.008,43.
Seluruh indeks dalam negeri juga mengalami pergerakan yang menguat. Rinciannya, IDX30 naik 0,43 persen menjadi 422,56, LQ45 meningkat 0,08 persen menjadi 809,98, Sri-Kehati menguat 0,63 persen menjadi 373,23, dan JII naik 0,83 persen menjadi 546,29.
Salah satu indeks lainnya, yakni indeks INFOBANK15 yang mengukur kinerja harga dari 15 saham perbankan dengan faktor fundamental yang baik dan likuiditas perdagangan yang justru mengalami penurunan 0,26 persen ke posisi 1.032,62.
Baca juga: IHSG Sepekan Menguat 2,51 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp14.632 Triliun
Berdasarkan hal tersebut, mayoritas saham bank dalam indeks INFOBANK15 mengalami pergerakan yang melemah, antara lain:
Lalu, sebagian besar saham lainnya mengalami penguatan, antara lain:
Baca juga: ADMF dan MFIN Buyback Saham yang Tolak Aksi Merger, Ini Rinciannya
Adapun, tiga saham sisanya bergerak stagnan, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) di level Rp4.250, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) di posisi Rp2.610, dan PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) ke level Rp805. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More