Moneter dan Fiskal

Intervensi Rupiah, BI Diminta Hati-Hati Gunakan Cadev

LombokBank Indonesia (BI) dinilai perlu berhati-hati dalam melakukan intervensi terhadap pelemahan rupiah dengan menggunakan cadangan devisa (cadev). Selama ini, Bank Sentral selalu mengandalkan cadev untuk melakukan menahan depresiasi nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Head of Economic and Market Research UOB, Enrico Tanuwidjaja, di Lombok, Sabtu, 21 April 2018. Menurutnya, menggunakan cadangan devisa untuk mencegah pelemahan mata uang tidak selamanya berhasil.

Dirinya memberikan contoh, Jika berkaca pada Malaysia, negara tersebut telah memangkas cadevnya mencapai US$30 miliar. Namun langkah tersebut tetap tidak bisa menstabilkan pelemahan ringgit Malaysia terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

“Mereka (Malaysia) kehilangan US$30 miliar tetap saja currency-nya melemah. Akhirnya mereka melepas, kalau tidak, bisa jatuh sampai zero,” ujarnya.

Baca juga: BI: Cadangan Devisa Maret Bakal Turun Lagi

Namun, bukan berarti bank sentral tidak bisa menggunakan cadangan devisa untuk mengintervensi pelemahan rupiah. Tetapi, langkah yang dilakukan oleh BI harus berdasarkan prinsip kehati-hatian karena cadangan devisa juga penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

“Bukan saya bilang BI harus intervensi terus menerus, seperti Malaysia yang intervensi. Tapi idenya betul sekali untuk lebih smooth lagi pergerakan mata uang atau pelemahannya. Kita lihat secara struktur kita masih ada sisi neraca transaksi berjalan,” ucapnya.

Berdasarkan data BI, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$126 miliar sampai dengan akhir Maret 2018. Cadangan devisa tersebut lebih rendah sekitar US$2 miliar jika dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2018 sebesar US$128,06 miliar.

Namun demikian, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,9 bulan impor atau 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

3 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

7 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

10 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

10 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

12 hours ago