Jakarta — Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini (8/10) tercatat menguat tipis Rp14.150/US$ bila dibandingkan pada pembukaan perdagangan yang masih berada di level Rp14.175/US$.
Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai, Bank Indonesia (BI) telah berhasil melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi melalui perdagangan DNDF.
“Intervensi ini berhasil menahan pelemahan mata uang garuda walaupun kemarin rilis cadev (cadangan devisa Indonesia per akhir September sebesar US$ 124,32 miliar. Turun lumayan dalam, yaitu US$2,12 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menjadi penurunan pertama dalam tiga bulan terakhir,” jelas Ibrahim kepada Infobank di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.
Dirinya menambahkan, penurunan cadangan devisa pada September terutama dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan berkurangnya penempatan valas perbankan di bank sentral akibat BI menurunkan suku bunga acuan yang sudah 3 kali dilakukan dalam tahun 2019.
“Dalam perdagangan hari ini sempat menguat di sesi siang di 14.140 namun rupiah ditutup menguat tipis di level 14.150 dari penutupan sebelumnya di 14.155,” jelas Ibrahim.
Sementara itu, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (8/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.170/ US$ melemah dari posisi Rp14.156/US$ pada perdagangan kemarin (7/10). (*)
Editor: Paulus Yoga
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Senin, 18… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More