News Update

Intensitas Perang Dagang Meningkat, Pemerintah Siapkan Langkah Jangka Menengah

Jakarta – Guna meredam gejolak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok yang intensitasnya makin tinggi, pemerintah terus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak dari perang dagang yang diperkirakan tidak akan selesai dalam waktu singkat karena kondisinya yang semakin sulit ditebak.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Menurutnya, selama ini pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan sudah dijalankan, dan akan terus diperbarui demi merespon perubahan kondisi global.

“Oleh karena itu kita harus menyiapkan langkah-langkah untuk jangka menengah tidak lagi sekedar jangka pendek. Apa saja itu yaa tunggu saja kita akan jelaskan,” ujarnya.

Ketidakpastian perang dagang tidak hanya menganggu Indonesia. Secara global, kata dia, perekonomian dunia juga mengalami tekanan dari perang dagang, meskipun dampaknya tidak hanya dirasakan satu atau dua sektor saja. “Ekonomi dunia diperkirakan turunnya gak banyak, tapi ada. Karena kita terganggu capital flow-nya,” ucapnya.

Intensitas perang dagang AS-China yang meningkat, telah memberikan sentimen negatif ke pasar keuangan Indonesia. Hal ini tercemin pada kondisi nilai tukar rupiah yang terus mengalami pelemahan terhadap dolar AS. Bahkan, pada pembukaan perdagangan hari ini, rupiah dibuka melemah 11 poin atau 0,07 persen di level Rp15.190 per dolar AS.

Aliran modal asing yang keluar dari Indonesia juga menjadi salah satu penyebab rupiah mengalami pelemahan. Untuk itu, upaya menjaga agar arus dana tetap berada di Indonesia, salah satunya adalah dengan menaikkan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate oleh Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjadi sebesar 5,75 persen.

Dari sisi pemerintah sendiri, berbagai kebijakan untuk merespon gejolak global juga telah dilakukan di antaranya yakni dengan menjalankan kebijakam B20 untuk mengurangi impor migas, menaikan pajak PPh22 untuk 1.147 barang impor, hingga menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri dan mengkonversinya ke rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

47 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

15 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago