Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2019 Pada 11,4%-11,9%
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan SAKTI, sebuah sistem informasi yang memodernisasi pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara di sisi pengguna anggaran.
SAKTI mengintegrasikan berbagai sistem aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara saat ini. Dengan ini, berbagai fungsi pengelolaan keuangan negara, mulai dari tahap penyusunan sampai dengan pertanggungjawaban, mulai tingkat Satker hingga Kementerian Negara/Lembaga (K/L), dilaksanakan dalam satu sistem.
“Inisiatif perubahan selalu dimulai dengan piloting kemudian kita ekspansi ke seluruh Indonesia. Alhamdulillah sampai dengan hari ini seluruh perubahan ini tidak menimbulkan gejolak. Ini sebuah prestasi, karena tidak mudah mengubah sebuah sistem menjadi lebih baik tanpa terjadi gejolak dan disrupsi, terutama dalam hal pelayanan,” ungkap Menkeu saat peluncuran aplikasi SAKTI, 27 Januari 2022.
SAKTI sendiri mengusung konsep basis data tunggal (single database) meningkatkan integritas data sehingga informasi transaksi yang disajikan terjaga akurasi dan keandalannya. Penggunaan basis data tunggal untuk seluruh tingkatan organisasi (satker hingga K/L) memfasilitasi konsolidasi data secara lebih cepat.
Dengan SAKTI yang berbasis web, satker dapat mengakses berbagai layanan perbendaharaan yang disediakan unit vertikal DJPb di daerah (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara/KPPN dan Kanwil) dengan lebih mudah dan cepat.
Aplikasi ini diharapkan membantu mengelola keuangan negara dengan baik, termasuk dalam mengelola kas agar belanja negara dapat dipantau secara akurat. Dengan teknologi dan beragam fitur yang dimiliki, SAKTI dapat terus dikembangkan seiring dengan perubahan regulasi dan kebutuhan stakeholders.
Peluncuran SAKTI menandai pemanfaatan sistem tersebut secara penuh oleh seluruh K/L. SAKTI merupakan kelanjutan penerapan Integrated Financial Management Integration System (IFMIS). Penerapan SAKTI melengkapi modernisasi pengelolaan keuangan pada sisi Bendahara Umum Negara (BUN) melalui penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), yang diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 April 2015.
Adapun pengembangan SAKTI dilakukan secara bertahap, diawali dengan studi kelayakan, analisis kebutuhan, desain aplikasi, dan pengembangan aplikasi. Setelah melalui lima fase piloting, penerapan SAKTI full module diperluas ke seluruh K/L (roll out) pada akhir tahun 2021 untuk transaksi APBN 2022. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More