News Update

Integrasi Pelaporan Perbankan Buat Data LPS Lebih Lengkap

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut positif adanya integrasi data pelaporan industri melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id. Integrasi tersebut dinilai akan semakin membuat perbankan lebih efisien dari sisi waktu maupun biaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lembaga LPS Muhammad Yusron. Menurutnya, integrasi ini bukan hanya bermanfaat bagi perbankan namun dari sisi regulator seperti LPS juga mendapatkan manfaat dengan mendapatkan data lebih lengkap dan rinci.

“LPS itu akan memperoleh data yg dishare oleh BI, data perbankan atau bank umum. Kalau dari OJK kita dapat data BPR, data mereka lengkap. Memang data yg diperoleh LPS akan jauh lebih lengkap dari integrasi pelaporan ini. LPS kan selama ini hanya form base sedangkan OJK data information base,” kata Yusron di Jakarta, Kamis 19 Desember 2019.

Lebih jauh, katanya, kelengkapan data perbankan ini akan sangat berguna bagi kepentingan program jaminan LPS maupun resolusi bank bila nanti ada bank yang harus ditangani LPS. Kemudian juga untuk early warning system bila ada bank yang terindikasi mengalami masalah dan perlu dilikuidasi.

Selain itu, Yusron membeberkan, integrasi pelaporan perbankan juga akan meminimalisir perbedaan data dan bahasa yang dimiliki masing-masing otoritas.

“Jadi kita punya satu bahasa, jadi enak nantinya. Tadinya karena laporannya masing-masing, itu ada potensi beda data. Data yg disampaikan ke OJK, BI, dan LPS bisa beda datanya karena defisninya beda-beda. Jadi sekarang sudah satu bahasa, satu definisi,” jelas Yusron.

Sebelumnya, tiga otoritas perbankan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari industri perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019.

Integrasi tersebut dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah.

Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan 9 (sembilan) jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Adapun 9 (sembilan) jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id adalah Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS), Laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

5 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago