News Update

Integrasi Keuangan Digital, BI Terbitkan Ketentuan Standarisasi Sistem Pembayaran

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan standardisasi dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran (PBI Standar Nasional) yang efektif berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2021.

PBI ini juga menjadi landasan hukum bagi implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2021. Selanjutnya, pengaturan SNAP dimuat dalam  Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/15/PADG/2021 tentang Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), sebagai peraturan pelaksanaan dari PBI Standar Nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penerbitan PBI Standar Nasional merupakan bagian dari regulatory reform Sistem Pembayaran untuk mengakselerasi implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end melalui digitalisasi Sistem Pembayaran yang difokuskan pada pengembangan ekosistem industri, infrastruktur, dan praktik pasar dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menambahkan, penerbitan PBI Standar Nasional bertujuan untuk menciptakan industri Sistem Pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, juga mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, keamanan, dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran, serta meningkatkan praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar.

“PBI Standar Nasional juga diharapkan menjadi landasan hukum yang memayungi pengaturan terkait tujuan dan ruang lingkup, serta penyusunan, penetapan, pengelolaan dan penerapan standar nasional Sistem Pembayaran, termasuk optimalisasi fungsi pengaturan dan pengawasan BI serta kolaborasi dengan industri,” ujarnya di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Adapun pokok-pokok reform dalam PBI Standar Nasional meliputi integrasi pengaturan mengenai kewenangan BI dan tujuan penetapan standar penyelenggaraan Sistem Pembayaran, penguatan ruang kebijakan dan pengaturan penyusunan, pengelolaan dan penerapan standar, serta optimalisasi pengawasan dalam penerapan standar, untuk mengakomodasi pengaturan standar yang berlaku dan kebutuhan pengaturan ke depan secara forward looking.

Ketentuan Standar Nasional merupakan tindak lanjut dari reformasi pengaturan (regulatory reform) sistem pembayaran yang diawali dengan penerbitan PBI No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran sebagai ketentuan induk sistem pembayaran, penerbitan PBI No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).

BI berkomitmen untuk melakukan reformasi pengaturan Sistem Pembayaran secara berkesinambungan guna mencari titik keseimbangan antara upaya optimalisasi peluang inovasi digital dengan tetap memperhatikan stabilitas guna mewujudkan Sistem Pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selanjutnya, BI akan terus melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intensif dengan pemangku kepentingan untuk memastikan agar reformasi pengaturan sistem pembayaran dapat berjalan efektif. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

1 hour ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago