Keuangan

Insurtech Makin Pesat, OJK Godok Aturan Pemasaran

Jakarta – Pandemi telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih adaptif terhadap teknologi, bahkan dalam hal pemenuhan akan kebutuhan proteksi asuransi. Penjualan produk-produk asuransi melalui platform digital atau biasa disebut insurance technology (insurtech) juga telah banyak dilakukan oleh perusahaan asuransi.

Melihat tren positif tersebut, Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan pemasaran dari produk insurtech secara komprehensif.

“Akhir-akhir ini penjualan asuransi menggunakan digital oleh platform-platform itu juga mulai berkembang. Oleh sebab itu kita sekarang di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga tengah menyiapkan aturannya untuk pemasaran produk asuransi secara digital atau yang biasa disebut insurtech (insurance technology),” ujarnya dalam sebuah webinar, Kamis, 16 Juni 2022.

Riswinandi mengharapkan tingginya komitmen dari perusahaan-perusahaan asuransi yang nantinya menjual atau bekerja sama dengan pengelola insurtech. Karena persyaratan ke depannya, yang boleh melakukan penjualan produk secara digital melalui platform insurtech adalah perusahaan yang berbentuk pialang asuransi.

“Dalam hubungannya dengan perusahaan asuransi yang menyediakan produk, kami harapkan betul-betul dipahami bahwa yang di jual ini adalah produk-produk yang mudah dipahami dan tidak ada risiko tidak bayar. Ini yang utama dan harus dipahami. Sehingga, dipikirkan produk-produk yang sederhana, jadi kalau ada klaim pun mudah diselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut ia mencontohkan, pada produk asuransi properti dan kendaraan misalnya, banyak yang mengatakan jika produk tersebut merupakan produk yang sederhana. Namun, pada realisasinya banyak pengaduan yang masuk ke OJK terkait klaim dari produk asuransi tersebut.

“Jadi itu yang kami pesankan, agar perusahaan asuransi kalau menjual secara digital atau bekerja sama dengan platform insurtech untuk betul-betul produknya adalah yang mudah dan dijamin di bayar klaimnya, sepanjang mereka membayar premi tentunya. Jadi ini yang mohon menjadi perhatian juga supaya kepercayaan masyarakat terus meningkat terhadap industri asuransi,” jelas Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago