Jakarta – Pandemi telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih adaptif terhadap teknologi, bahkan dalam hal pemenuhan akan kebutuhan proteksi asuransi. Penjualan produk-produk asuransi melalui platform digital atau biasa disebut insurance technology (insurtech) juga telah banyak dilakukan oleh perusahaan asuransi.
Melihat tren positif tersebut, Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan pemasaran dari produk insurtech secara komprehensif.
“Akhir-akhir ini penjualan asuransi menggunakan digital oleh platform-platform itu juga mulai berkembang. Oleh sebab itu kita sekarang di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga tengah menyiapkan aturannya untuk pemasaran produk asuransi secara digital atau yang biasa disebut insurtech (insurance technology),” ujarnya dalam sebuah webinar, Kamis, 16 Juni 2022.
Riswinandi mengharapkan tingginya komitmen dari perusahaan-perusahaan asuransi yang nantinya menjual atau bekerja sama dengan pengelola insurtech. Karena persyaratan ke depannya, yang boleh melakukan penjualan produk secara digital melalui platform insurtech adalah perusahaan yang berbentuk pialang asuransi.
“Dalam hubungannya dengan perusahaan asuransi yang menyediakan produk, kami harapkan betul-betul dipahami bahwa yang di jual ini adalah produk-produk yang mudah dipahami dan tidak ada risiko tidak bayar. Ini yang utama dan harus dipahami. Sehingga, dipikirkan produk-produk yang sederhana, jadi kalau ada klaim pun mudah diselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, pada produk asuransi properti dan kendaraan misalnya, banyak yang mengatakan jika produk tersebut merupakan produk yang sederhana. Namun, pada realisasinya banyak pengaduan yang masuk ke OJK terkait klaim dari produk asuransi tersebut.
“Jadi itu yang kami pesankan, agar perusahaan asuransi kalau menjual secara digital atau bekerja sama dengan platform insurtech untuk betul-betul produknya adalah yang mudah dan dijamin di bayar klaimnya, sepanjang mereka membayar premi tentunya. Jadi ini yang mohon menjadi perhatian juga supaya kepercayaan masyarakat terus meningkat terhadap industri asuransi,” jelas Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More