Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto menjelaskan instrumen investasi SRBI. (Foto: Irawati)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau surat dalam mata uang rupiah sebagai instrumen operasi moneter untuk mengelola likuiditas dan memperkuat pendalaman pasar uang. Instrumen ini akan diimplementasikan pada 15 September 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter, Edi Susianto menegaskan, bahwa instrumen ini bukan diterbitkan sebagai saingan dari Surat Berharga Negara (SBN), melainkan sebagai alternatif investasi bagi investor domestik maupun asing.
Baca juga: SBN jadi Alat Negara Distribusikan Kekayaan ke Masyarakat
“SRBI ini tidak saingan dengan SBN, ini sebagai alternatif instrumen investasi, jadi saling men-support. Bahkan ini bisa mengisi kekosongan ketika penerbitan SBN oleh pemerintah mengalami kecenderungan menurun,” kata Edi dalam media briefing Sosialisasi SRBI, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu, tambah Edi, pada dasarnya SRBI merupakan instrumen bersifat money market yang dari sisi risikonya rendah, dengan tenor hanya sampai 12 bulan.
Seperti diketahui, pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan dalam website BI.
“Pada dasarnya bank sentral itu areanya di instrumennya money market. Instrument money market itu tenornya dibawah 12 bulan, nanti model-model instrumenya apa tentu masing-masing negara melihat kondisi. Dan ini juga modelnya bukan yang secara karakterisitik atau secara filosofis hampir mirip SBN tapi ini bedanya dasarnya underlying-nya SBN,” ungkapnya.
Baca juga: BI Catat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Tembus USD3,7 Miliar
Penerbitan SRBI dilakukan lewat lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindah tangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI bisa dipindahtangankan dan dimiliki oleh non bank atau dimiliki baik itu penduduk maupun asing. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More