Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto menjelaskan instrumen investasi SRBI. (Foto: Irawati)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau surat dalam mata uang rupiah sebagai instrumen operasi moneter untuk mengelola likuiditas dan memperkuat pendalaman pasar uang. Instrumen ini akan diimplementasikan pada 15 September 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter, Edi Susianto menegaskan, bahwa instrumen ini bukan diterbitkan sebagai saingan dari Surat Berharga Negara (SBN), melainkan sebagai alternatif investasi bagi investor domestik maupun asing.
Baca juga: SBN jadi Alat Negara Distribusikan Kekayaan ke Masyarakat
“SRBI ini tidak saingan dengan SBN, ini sebagai alternatif instrumen investasi, jadi saling men-support. Bahkan ini bisa mengisi kekosongan ketika penerbitan SBN oleh pemerintah mengalami kecenderungan menurun,” kata Edi dalam media briefing Sosialisasi SRBI, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu, tambah Edi, pada dasarnya SRBI merupakan instrumen bersifat money market yang dari sisi risikonya rendah, dengan tenor hanya sampai 12 bulan.
Seperti diketahui, pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan dalam website BI.
“Pada dasarnya bank sentral itu areanya di instrumennya money market. Instrument money market itu tenornya dibawah 12 bulan, nanti model-model instrumenya apa tentu masing-masing negara melihat kondisi. Dan ini juga modelnya bukan yang secara karakterisitik atau secara filosofis hampir mirip SBN tapi ini bedanya dasarnya underlying-nya SBN,” ungkapnya.
Baca juga: BI Catat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Tembus USD3,7 Miliar
Penerbitan SRBI dilakukan lewat lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindah tangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI bisa dipindahtangankan dan dimiliki oleh non bank atau dimiliki baik itu penduduk maupun asing. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More